Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Komunitas Informasi Masyarakat Berdasarkan Tingkat Keaktifan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 12 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.185 |
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mewujudkan tata kelola akuntabel melalui pemenuhan hak informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008. Berdasarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 Pasal 4 ayat 2 (h), Dinas Kominfo wajib melaksanakan diseminasi informasi melalui kemitraan strategis. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi dua arah dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra komunikatif yang inklusif. Sinergi ini mengedepankan prinsip gotong royong untuk mencapai tujuan bersama dalam menyebarluaskan informasi yang kredibel. Dengan integrasi digital dan penguatan literasi, kemitraan ini bertujuan menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat, sekaligus memberikan nilai nyata bagi pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan kinerja daerah secara transparan.
Mengetahui keberadaan KIM berdasarkan keaktifannya sebagai bentuk pembinaan dalam mengoptimalkan diseminasi informasi publik yang akuntabel. Melalui pemetaan tingkat keaktifan dan legalitas, akan memperkuat peran KIM sebagai mitra strategis dalam melakukan pengelolaan dan diseminasi informasi dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kabupaten/ Kota | Unit wilayah administratif tingkat langsung di bawah provinsi yang digunakan sebagai dasar pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data statistik daerah | Bagian dari daerah provinsi sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum di bawah bupati/walikota yang menjadi cakupan lokus pembinaan KIM |
| 2 | Jumlah KIM Terdaftar di Kim.id | Indikator kuantitatif yang menghitung total KIM yang secara resmi tercatat di website kim.id | Jumlah KIM yang telah melakukan pendaftaran dan memiliki akun resmi pada portal platform digital nasional kim.id. |
| 3 | Jumlah KIM yang memiliki SK | Pendataan jumlah (KIM) yang telah diakui secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) pejabat berwenang. | Jumlah KIM yang telah memiliki ketetapan hukum berupa Surat Keputusan (SK) dari pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa/Camat/Wali Kota). |
| 4 | Jumlah KIM Aktif melakukan diseminasi informasi | Jumlah KIM yang melakukan proses penyebaran informasi, kebijakan, hasil penelitian, atau data yang dilakukan secara proaktif, terencana, dan terarah. | Jumlah KIM yang secara rutin mengolah dan menyebarluaskan konten informasi (fakta/edukasi) kepada publik melalui media sosial, website, atau kanal tatap muka. |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Lainnya : Kompilasi data administrasi
- Supervisi
- Lainnya : PD
- Provinsi