Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2027 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lumajang |
| Tanggal Terbit | 27 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3508.002 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2027
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lumajang
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Alun - Alun Utara No. 7 Lumajang
Telepon:
(0334) 883516
Faksmile:
Email:
bapperida@lumajangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
SYAIFUDIN ZUHRI, A.Md
Jabatan:
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Alamat:
Jl. Alun-alun Utara No 7 Lumajang
Telepon:
0334 - 883516
Faksmile:
0334 - 890354
Email:
bapperida@lumajangkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek dan merupakan penjabaran perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Penyusunan dokumen RKPD mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Memberikan arah yang jelas dalam menentukan Program, Kegiatan dan target yang menjadi acuan penyusunan kebijakan untuk mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 April 2026
|
10 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 April 2026
|
15 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
18 Mei 2026
|
02 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
03 Juni 2026
|
17 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
18 Juni 2026
|
17 Juli 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pertumbuhan Ekonomi | Pertumbuhan Ekonomi memperlihatkan tingkat keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Pertumbuhan yang positif menunjukkan adanya kenaikan produksi barang dan jasa. Perhitungan pertumbuhan ekonomi didapatkan dari Data BPS | 1 Tahun |
| 2 | Indeks Pembangunan Manusia | Indeks Pembangunan Manusia memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia, yang terdiri dari 3 dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat (diwakili indikator Angka Harapan Hidup), pengetahuan (diwakili indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah), dan standar hidup layak (diwakili indikator pengeluaran per kapita). PerhitunganIndeks Pembangunan Manusia didapatkan dari Data BPS | 1 Tahun |
| 3 | Indeks Reformasi Birokrasi | Indeks Reformasi Birokrasi adalah nilai akhir dari serangkaian kegiatan evaluasi atau penilaian 8 area perubahan Reformasi Birokrasi. Penilaian IRB dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | 1 Tahun |
| 4 | Nilai PDRB Sektor Pertanian | Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sektor Pertanian atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari Sektor Pertanian di suatu wilayah. Perhitungan didapatkan dari Data BPS | 1 Tahun |
| 5 | Indeks Pendidikan | Indeks Pendidikan adalah komponen yang menyusun IPM yang diterbitkan BPS setiap tahun. Indeks Pendidikan merupakan hasil perhitungan rata-rata dari 2 komponen yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Perhitungan Indeks Pendidikan didapatkan dari Data BPS | 1 Tahun |
| 6 | Indeks Pembangunan Gender | Indeks Pembangunan Gender merupakan pengukuran langsung terhadap ketimpangan antar gender dalam pencapaian pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Gender didapatkan dari Data BPS | 1 Tahun |
| 7 | Indeks Rasa Aman | Indikator yang mengukur sudut pandang masyarakat terkait dengan rasa aman mereka saat berdomisili atau tinggal di Lumajang. Indeks Rasa Aman Kabupaten Lumajang menggunakan pendekatan 3 dimensi saja, yaitu Pemenuhan Kesejahteraan Sosial, Perlindungan dan Pemanfaatan atas Kebhinekaan, dan Keamanan dari Kekerasan. Nilai indeks rasa aman diperoleh dari Hasil Kajian Indeks Rasa Aman | 1 Tahun |
| 8 | Indeks Kualitas Perencanaan | Indikator untuk mengukur kualitas perencanaan yang diperoleh melalui penghitungan secara persepsional dan dokumentatif dengan menggunakan FGD dan kuesioner terhadap variabel pra kondisi, variabel proses, variabel hasil dan variabel keberlanjutan perencanaan pembangunan. Formulasi perhitungan yaitu Jumlah variabel pra kondisi ditambah variabel proses ditambah variabel hasil ditambah variabel keberlanjutan | 1 Tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak