Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Lengkap Komoditas Tanaman Perkebunan Kabupaten Tabalong Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kabupaten Tabalong |
| Tanggal Terbit | 22 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.6309.005 |
Pembangunan sub sektor perkebunan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian. Kontribusi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sub sektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian dan Nasional cukup besar. Pembangunan sub sektor perkebunan harus berlandaskan pada sikap dan kepedulian dalam memberikan fasilitasi dan pelayanan kepada masyarakat serta seluruh stakeholder perkebunan. Pengembangan perkebunan merupakan salah satu program di sektor pertanian yang berperan cukup besar dalam rangka perbaikan ekonomi wilayah termasuk ekonomi masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan pemerataan usaha yang dapat menunjang peningkatan kesejahteraan rakyat. Pembangunan perkebunan agar dapat berkembang secara baik, berkelanjutan dan berkesinambungan sangat berkaitan dengan segala aspek pendukung diantaranya potensi sumber daya lahan, ketersediaan teknologi tepat guna dan ketersediaan tenaga kerja yang ada di wilayah pengembangan.
Peran dan kontribusi sub sektor perkebunan selama ini menunjukkan hasil positif dalam mendukung, penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil perkebunan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional. Untuk dapat menghasilkan data yang berkualitas, maka seluruh tahapan mulai dari pengumpulan data, pengolahan dan penyajian harus memenuhi kaidah, standar dan pedoman yang telah ditetapkan. Kualitas data sangat dipengaruhi oleh prosedur pengumpulan data, kelengkapan dokumen, konsistensi, formulir yang digunakan dan jadwal pelaporan yang tepat. Oleh karena itu, kualitas pengawasan terhadap setiap tahapan kegiatan tersebut perlu dilaksanakan yang meliputi tata cara pengisian formulir, entry data, validasi dan pemutakhiran data, sehingga didapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Tujuan dari pelaksanaan pendataan lengkap komoditas tanaman perkebunan tahun 2025 ini yaitu menyediakan data mengenai luas areal, produksi, produktivitas dan rumah tangga perkebunan di Kabupaten Tabalong sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat tidak hanya bagi pemangku kepentingan, namun pekebun dan masyarakat umum di Kabupaten Tabalong.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas Areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) | Tanaman yang belum memberikan hasil karena masih muda, belum pernah berbunga atau belum cukup umur untuk berproduksi | 2026 |
| 2 | Luas Areal Tanaman Menghasilkan (TM) | Tanaman yang sedang menghasilkan dan atau sudah pernah menghasilkan walaupun saat ini sedang tidak menghasilkan karena belum musimnya | 2026 |
| 3 | Luas Areal Tanaman Rusak/Tanaman Tidak Menghasilkan (TR/TTM) | Tanaman yang sudah tua, rusak dan tidak memberikan hasil yang memadai lagi, walaupun ada hasilnya tetapi secara ekonomi sudah tidak produktif lagi (Produksi kurang darai 15 % dari produksi normal) | 2026 |
| 4 | Total Luas Areal Tanaman Tahunan | Luas Tanaman Perkebunan yang umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen | 2026 |
| 5 | Jumlah Produksi Produksi Perkebunan (Kg) | Banyaknya hasil dari setiap tanaman tahunan menurut bentuk produksi (hasil) yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada semester laporan | 2026 |
| 6 | Produktivitas (Kg/Ha) | Tingkat produksi per luas areal | 2026 |
| 7 | Jumlah Rumah Tangga Usaha Perkebunan (KK) | Banyaknya rumah tangga petani pekebun di Desa yang membudidayakan/mengusahakan tanaman perkebunan dengan tujuan sebagian/seluruh hasilnya untuk dijual atau memperoleh pendapatan/keuntungan atas resiko sendiri, dan mempunyai jumlah pohon lebih besar atau sama dengan dari batas minimal usaha (BMU) | 2026 |
| 8 | Luas Areal Peremajaan (ha) | Mutasi tanaman dengan melakukan peremajaan areal perkebunan | 2026 |
| 9 | Luas Areal Perluasan (ha) | Mutasi tanaman dengan melakukan perluasan areal perkebunan | 2026 |
| 10 | Luas Areal Pengurangan (ha) | Mutasi tanaman dengan melakukan pengurangan areal perkebunan | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Lainnya : Petani/Pekebun
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan