Beranda / Rekomendasi Terbit / Profil Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Profil Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
Tanggal Terbit 14 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Profil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Komplek Pemda Deli Serdang No. 10 Lubuk Pakam 20514
Telepon:
0617956296
Faksmile:
0617956296
Email:
perkimtan@deliserdangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Suparno, S. Sos, MSP
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Jl. Komp. Pemda Deli Serdang No. 10 Lubuk Pakam 20514
Telepon:
0617956296
Faksmile:
0617956296
Email:
perkimtan@deliserdangkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Sesuai dengan peraturan tersebut, tugas pokok Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman serta pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Penyusunan Profil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang adalah menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan sistematis mengenai struktur, program kerja, serta kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Profil ini juga menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program/kegiatan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Februari 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
16 Februari 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
04 Januari 2027
26 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Rumah Layak Huni Rumah Layak Huni Rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuninya serta dilengkapi fasilitas lingkungan yang memadai seperti air bersih, sanitasi dan penerangan.
Rumah Tidak Layak Huni Rumah Tidak Layak Huni Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuninya serta dilengkapi fasilitas lingkungan yang memadai seperti air bersih, sanitasi dan penerangan.
Pengadaan Tanah Pengadaan Tanah Kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak untuk kepentingan pembangunan.
Kondisi Bangunan Kondisi Bangunan Evaluasi komprehensif mengenai keadaan fisik, keamanan, fungsionalitas dan kualitas suatu struktur bangunan.
Jalan Lingkungan Jalan Lingkungan Jalan umum yang melayani angkutan di dalam suatu lingkungan (seperti perumahan) dengan ciri perjalanan jarak terdekat dan kecepatan rendah, serta umumnya dilalui oleh kenderaan kecil.
Penyediaan Air Minum Penyediaan Air Minum Rangkaian proses dan infrastruktur terpadu yang bertujuan untuk menyediakan air bersih yang layak minum bagi masyarakat.
Drainase Lingkungan Drainase Lingkungan Sistem prasarana untuk mengalirkan kelebihan air dari suatu area secara efektif dengan memperhatikan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Pengelolaan Air Limbah Pengelolaan Air Limbah Kondisi sistem pengelolaan air limbah yang tidak sesuai standar teknis dan jumlah prasarana dan sarana pengelolaan air limbah yang tidak sesuai dengan pesyaratan teknis
Pengelolaan Sampah Pengelolaan Sampah Serangkaian proses untuk memisahkan dan menghilangkan zat berbahaya dari air limbah sehingga menjadi lebih aman untuk dibuang atau digunakan kembali.
Proteksi Kebakaran Proteksi Kebakaran Seperangkat alat dan prosedur untuk melindungi penghuni, properti dan lingkungan dari bahaya kebakaran yang dapat dibagi menjadi dua jenis (aktif dan pasif).
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak