Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Kegiatan Pembentukan Paskibraka Di Kabupaten Malang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Kegiatan Pembentukan Paskibraka Di Kabupaten Malang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Malang
Tanggal Terbit 18 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3507.061
Judul Kegiatan :
Kompilasi Kegiatan Pembentukan Paskibraka di Kabupaten Malang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Malang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Panji No 158 Kepanjen
Telepon:
0341 - 392031
Faksmile:
0341 - 392031
Email:
bakesbangpolkabupatenmalang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
INDRA SETYAWAN, S.E., S.Sos., MM.
Jabatan:
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa
Alamat:
Jl. Panji No. 158, Kepanjen
Telepon:
0341-392031
Faksmile:
kabmalangbakesbangpol@gmail.com
Email:
kabmalangbakesbangpol@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sesuai dengan Perpres RI Nomoer 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, bahwa Badan adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila. Dimana Bidang tersebut menjadi ranah Bakesbangpol Kabupaten Malang yaitu pada Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa.

Semenjak Tahun 2023 Bakesbangpol telah melaksanakan Pembentukan Paskibraka dimana telah terpilih 75 anggota paskibraka yang berasal dari Sekolah SMA Sederajat di Kabupaten Malang. Kegiatan mulai dari seleksi hingga upacara 17 Agustus selesai, Bakesbangpol telah memfasilitasi kegiatan dimaksud. Dimana prosesnya menggunakan Aplikasi BPIP Pusat. 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mengetahui kompilasi produk administrasi kegiatan Pembentukan Paskibraka di Kabupaten Malang. Dimana datanya terdiri dari:

  1. Jumlah Calon Anggota Paskibraka
  2. Jumlah Pelatih Calon Anggota Paskibraka
  3. Jumlah Narasumber Calon Anggota Paskibraka
  4. Jumlah Pamong/Pengasuh Calon Anggota Paskibraka
  5. Jumlah Panitia Rekrutmen Pembentukan Paskibraka
  6. Jumlah Transportasi dalam Pembentukan Paskibraka
  7. Jumlah Anggota Paskibraka
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
17 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
17 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
17 April 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Paskibraka Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/ menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tahunan
2 Calon Anggota Paskibraka Para pelajar yang melamar untuk mengikuti seleksi Paskibraka Tahunan
3 Pelatih para pengajar dan pelatih dalam melakukan pelatihan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibrakapara pengajar dan pelatih dalam melakukan pelatihan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka Tahunan
4 Narasumber para pengajar dan fasilitator dalam melakukan pelatihan bagi calon anggota paskibraka dan anggota paskibraka Tahunan
5 Pamong/Pengasuh Para pamong dan pengasuh angota paskibraka selama pelatihan Tahunan
6 Panitia Pembiayan terkait Tim Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tahunan
7 Transportasi kebutuhan fasilitas sarana transportasi dan biaya transportasi pada pembentukan paskibraka Tahunan
8 Pembentukan Paskibraka Pembentukan Paskibraka dilaksanakan melalui tahapan: a. rekrutmen dan seleksi; b. pemusatan pendidikan dan pelatihan; dan c. pengukuhanPaskibraka. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Transportasi dalam Pembentukan Paskibraka
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak