Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Parkir Tepi Jalan Umum Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan Kota Madiun
Tanggal Terbit 17 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3577.036
Judul Kegiatan :
Pendataan Parkir Tepi Jalan Umum
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan Kota Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Hayam Wuruk No. 62 Madiun
Telepon:
Faksmile:
Email:
dinasperhubungankotamadiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Eko Setijawan, A.Md LLAJ, ST
Jabatan:
Kepala Bidang Angkutan Darat
Alamat:
Jl. Hayam Wuruk No. 62 Kota Madiun
Telepon:
0351 4472235
Faksmile:
0351499041
Email:
dinasperhubunganmadiun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan tempat pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mengetahui Data Parkir Tepi Jalan Umum

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 Juni 2026
30 Desember 2026
C. Pengolahan
10 Juni 2026
30 Desember 2026
D. Analisis
21 November 2026
30 Desember 2026
E. Penyajian
29 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Ruas Parkir Ruas Jalan yang digunakan untuk parkir tepi jalan umum Bulan Januari s/d Desember 2026
2 Titik Parkir Titik parkir tepi jalan umum Bulan Januari s/d Desember 2026
3 Juru Parkir Orang yang memarkirkan kendaraan Bulan Januari s/d Desember 2026
4 Jumlah Retribusi Parkir pembayaran atas pemanfaatan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Bulan Januari s/d Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kota Madiun
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak