Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kawasan Permukiman Yang Terbangun Prasarana Dan Sarana Utilitas (PSU) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 12 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.195 |
PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) merupakan kelengkapan sik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan Penyediaan atau bantuan PSU adalah pemberian sebagian dari komponen PSU yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan PSU perumahan dan kawasan permukiman yang fungsional. Dalam Permendagri No 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, fasilitas umum maupun fasilitas sosial masih dikategorikan dalam prasarana, yang merupakan kelengkapan dasar sik lingkungan yang memungkinkan lingkungan perumahan dan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Serta, dapat pula sebagai sarana, yaitu fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya. Fasilitas umum dan fasilitas sosial merupakan sebuah prasarana atau sarana penunjang layanan kegiatan yang ada dalam perumahan
Tujuan dari kegiatan kompilasi kawasan pemukiman yang terbangun Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) adalah untuk mengumpulkan, mengintegrasikan serta menyelaraskan database dengan kondisi lapangan terkait Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) guna mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan terintegrasi , menghasilkan perumahan yang berkualitas dan layak huni, berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya, serta mempercepat akses pembangunan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
01 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Desember 2026
|
01 Februari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
28 Februari 2027
|
20 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
20 Maret 2027
|
30 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Panjang Jalan Paving | Merupakan panjang jalan paving di Provinsi Jawa Timur | Selama Tahun 2026 |
| 2 | Panjang Drainase/Saluran U-Ditch | Merupakan panjang Drainase/Saluran U-Ditch di Provinsi Jawa Timur | Selama Tahun 2026 |
| 3 | Panjang TPT/Plengsengan | Merupakan panjang TPT/Plengsengan di Provinsi Jawa Timur | Selama Tahun 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Task Force
- Lainnya : Unit Sarana Prasarana
- Provinsi