Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kunjungan Wisatawan Pada Destinasi Pariwisata Kabupaten Barru Tahun 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga |
| Tanggal Terbit | 01 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7310.015 |
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha secara terintegrasi secara elektronik sektor pariwisata sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 dan dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mewajibkan pelaku usaha melaporkan kegiatan usaha pariwisata. Salah satu diantaranya adalah jumlah tamu atau pengunjung. Berdasarkan inilah setiap tahun Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barru meminta data kunjungan wisatawan. Mekanisme pendataan pengunjung wisatawan oleh Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barru adalah dengan menyebar blanko kepada pemilik hotel/penginapan dan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Barru untuk diisi dan dikembalikan ke Kantor Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barru
Tersedianya data jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Barru untuk bahan perencanaan pembangunan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
06 Januari 2026
|
20 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
27 Agustus 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah wisatawan nusantara | Jumlah wisatawan yang berasal dari dalam negeri | Bulanan (jumlah wisatawan Nusantara yang berkunjung selama satu bulan) |
| 2 | Jumlah Wisatawan mancanegara | Jumlah wisatawan dari luar negeri | Bulanan (jumlah wisatawan Mancanegara yang berkunjung selama satu bulan) |
| 3 | Jenis Kelamin Wisatawan | Perbedaan biologi antara laki laki dan perempuan | Bulanan,Januari-Desember 2026 |
| 4 | Daya Tarik Wisata | Keindahan, keunikan, nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia, yang dimiliki oleh sebuah destinasi pariwisata | Daya tarik wisata yang tersedia dan menjadi objek kunjungan pada saat atau tahun pendataan. |
| 5 | Kecamatan | Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat | Wilayah kecamatan yang berlaku pada saat atau tahun pelaksanaan pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Dokumen Perekapan data Kunjungan
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Kabupaten atau Kota