Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Industri Di Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Industri Di Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3500.021
Judul Kegiatan :
Pendataan Industri di Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. Siwalankerto Utara II / 42, Surabaya
Telepon:
Faksmile:
Email:
disperindag@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ir. EDDI WIYONO, M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Sarana Prasarana, Pengawasan, dan Pengendalian Industri
Alamat:
Jalan Siwalankerto Utara II / 42, Surabaya
Telepon:
031-8499895
Faksmile:
Email:
sungram.indagjatim@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor industri merupakan salah satu penopang utama perekonomian Jawa Timur, dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor daerah. Perkembangan teknologi, dinamika pasar, serta munculnya industri baru menuntut adanya data yang akurat dan mutakhir untuk memastikan arah kebijakan tetap relevan. Namun, hingga saat ini, informasi mengenai profil industri, kapasitas produksi, tingkat pemanfaatan teknologi, maupun sebaran lokasi usaha masih belum terkelola secara terpadu.

Oleh karena itu, kegiatan pendataan industri menjadi penting untuk menyediakan basis data komprehensif yang dapat mendukung perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pembangunan industri di Jawa Timur, termasuk dalam merumuskan program penguatan daya saing dan hilirisasi industri.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Memperoleh data dan informasi industri yang lengkap dan terbaru sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan industri di Jawa Timur.

  • Mengidentifikasi profil, skala usaha dan kapasitas produksi industri di seluruh Kabupaten/Kota.

  • Mendukung sinkronisasi dan integrasi data antar perangkat daerah serta dengan pemerintah pusat untuk memperkuat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

  • Mendorong terbentuknya basis data industri yang berkelanjutan sehingga dapat digunakan dalam perencanaan strategis, monitoring perkembangan industri, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
08 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
15 April 2026
15 Januari 2027
C. Pengolahan
20 April 2026
20 Januari 2027
D. Analisis
27 April 2026
22 Januari 2027
E. Penyajian
30 April 2026
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Unit Usaha Setiap entitas yang menjalankan aktivitas produksi barang atau jasa secara berkelanjutan dan terstruktur Triwulan
2 Tenaga Kerja Individu yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam aktivitas produksi barang atau jasa dalam suatu perekonomian Triwulan
3 Nilai Produksi Besarnya nilai barang atau jasa yang dihasilkan unit usaha berdasarkan jumlah output yang diproduksi dalam suatu periode tertentu (satuan dalam miliar rupiah) Triwulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 38 orang
Pengumpul data/enumerator
: 38 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya