Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Bencana Di Kota Kediri Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Bencana Di Kota Kediri Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3571.018
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Bencana di Kota Kediri
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Brigjen Pol. Imam Bachri 113 Kota Kediri
Telepon:
(0354) 2890146
Faksmile:
Email:
bpbdkdrsekretariat@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
JOKO ARIANTO, SE., M.Si
Jabatan:
KEPALA PELAKSANA
Alamat:
JL. BRIGJEND. POL. IMAM BACHRI NO. 113
Telepon:
08113595113
Faksmile:
-
Email:
bpbdkdrsekretariat@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah di bidang penanggulangan bencana serta bertanggungjawab langsung kepada walikota kediri. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri dipimpin oleh seorang kepala badan yang secara ex-officio dijabat oleh sekretaris daerah. Dengan kedudukan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri mempunyai tugas membantu melaksankan urusan wajib pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanggulangan bencana. Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri:

  1. Menetapkan pedoman pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan setara
  2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan
  3. Menyusun, mentepakan dan menginformasikan peta rawan bencana
  4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana
  5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada walikota setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana
  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang
  7. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
  8. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
3.2. Tujuan Kegiatan:

Berdasarkan Perwali Nomor 113 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tujuan Kegiatan ini yaitu untuk mengumpulkan data dan informasi kebencanaan serta mengkoordinasi dalam penyusunan laporan bencana yang nantinya akan dilaporkan kepada walikota 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
09 Maret 2026
13 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Maret 2026
30 Maret 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
03 April 2026
D. Analisis
06 April 2026
07 April 2026
E. Penyajian
10 April 2026
13 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jenis Bencana Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat bulanan
Korban Bencana Orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia bulanan
Desa/Kelurahan Suatu wilayah yang memiliki risiko bencana alam maupun non alam bulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Media yang lain via whatsapp
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Dinas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak