Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Rencana Mitigasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Rencana Mitigasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN JOMBANG
Tanggal Terbit 20 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3517.033
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rencana Mitigasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN JOMBANG
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. KH. WAHID HASYIM 141 JOMBANG
Telepon:
(0321) 868233
Faksmile:
(0321) 868233
Email:
bpbdjombang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
NURPUJI SUBAGYO, S.Sos
Jabatan:
Sekretaris BPBD Kabupaten Jombang
Alamat:
KH. Wahid Hasyim No. 141 Jombang
Telepon:
081235862778
Faksmile:
(0321) 868233
Email:
bpbdsekrejbg@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kabupaten Jombang memiliki karakteristik wilayah yang beragam, meliputi dataran rendah, dataran tinggi, hingga wilayah perbukitan dan pegunungan, dengan kondisi hidrologi, geologi, dan klimatologi yang berpotensi menimbulkan berbagai jenis bencana. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Jombang, terdapat delapan jenis ancaman bencana utama yang berpotensi terjadi, yaitu banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempabumi, serta letusan gunungapi. Beragamnya ancaman tersebut menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat, infrastruktur, lingkungan hidup, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Hasil kajian risiko menunjukkan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Jombang memiliki tingkat risiko bencana sedang hingga tinggi, yang dipengaruhi oleh kombinasi faktor bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mengurangi risiko bencana, tidak hanya melalui penanganan darurat, tetapi terutama pada tahap pra-bencana melalui kegiatan mitigasi.

Sejalan dengan kebijakan penanggulangan bencana daerah yang tertuang dalam Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029, mitigasi bencana merupakan bagian penting dari upaya pengurangan risiko bencana yang harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Mitigasi bencana tidak hanya mencakup pembangunan fisik pengendali bencana, tetapi juga mencakup aspek non-struktural seperti penguatan regulasi, tata ruang, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengarusutamaan pengurangan risiko bencana pada lintas sektor.

Oleh karena itu, diperlukan Rencana Mitigasi Bencana Kabupaten sebagai dokumen perencanaan yang bersifat komprehensif dan multi-ancaman, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan upaya mitigasi bencana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan guna menurunkan tingkat risiko bencana di Kabupaten Jombang.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Rencana Mitigasi Bencana Kabupaten disusun untuk menurunkan tingkat risiko bencana di Kabupaten Jombang melalui upaya mitigasi yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas daerah terhadap seluruh jenis ancaman bencana. Dokumen ini diarahkan untuk mengidentifikasi faktor penyebab dan wilayah rawan bencana, merumuskan langkah mitigasi struktural dan non-struktural, serta mendorong pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
29 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
03 Agustus 2026
17 Agustus 2026
D. Analisis
18 Agustus 2026
31 Agustus 2026
E. Penyajian
01 September 2026
30 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Ancaman Bencana Jenis bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Jombang yang diidentifikasi berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana, meliputi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempabumi, dan letusan gunungapi Tahunan
2 Tingkat Bahaya Tingkat potensi terjadinya setiap jenis bencana yang diukur berdasarkan parameter spesifik masing-masing ancaman seperti intensitas, frekuensi, dan luasan terdampak Tahunan
3 Kerentanan Fisik Tingkat kerentanan sarana dan prasarana terhadap berbagai ancaman bencana yang diukur dari kondisi bangunan, infrastruktur, tata guna lahan, dan lingkungan Tahunan
4 Kerentanan Sosial Tingkat kerentanan masyarakat terhadap bencana yang diukur berdasarkan kepadatan penduduk, kelompok rentan, dan karakteristik sosial ekonomi Tahunan
5 Kerentanan Ekonomi Tingkat potensi kerugian ekonomi akibat bencana yang diukur dari nilai aset, mata pencaharian, dan aktivitas ekonomi pada wilayah rawan bencana Tahunan
6 Kapasitas Daerah Kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengurangi risiko bencana yang diukur dari ketersediaan kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana Tahunan
7 Risiko Bencana Tingkat potensi kerugian akibat bencana yang merupakan fungsi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas pada setiap jenis ancaman Tahunan
8 Mitigasi Struktural Upaya fisik pengurangan risiko bencana yang dilakukan melalui pembangunan atau penguatan infrastruktur pengendali bencana sesuai jenis ancaman Tahunan
9 Mitigasi Non-Struktural Upaya non-fisik pengurangan risiko bencana yang dilakukan melalui regulasi, perencanaan tata ruang, peningkatan kapasitas, edukasi, dan sistem peringatan dini Tahunan
10 Program Mitigasi Program dan kegiatan mitigasi yang dirancang untuk menurunkan risiko seluruh jenis bencana dan meningkatkan ketahanan wilayah Tahunan
11 Wilayah Prioritas Mitigasi Wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi yang ditetapkan sebagai prioritas pelaksanaan mitigasi berdasarkan hasil KRB Tahunan
12 Pemangku Kepentingan Perangkat daerah, lembaga, dunia usaha, masyarakat, dan pihak lain yang berperan dalam pelaksanaan mitigasi bencana Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
>= Dua Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 4 orang
Pengumpul data/enumerator
: 32 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya