Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Rencana Mitigasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN JOMBANG |
| Tanggal Terbit | 20 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3517.033 |
Kabupaten Jombang memiliki karakteristik wilayah yang beragam, meliputi dataran rendah, dataran tinggi, hingga wilayah perbukitan dan pegunungan, dengan kondisi hidrologi, geologi, dan klimatologi yang berpotensi menimbulkan berbagai jenis bencana. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Jombang, terdapat delapan jenis ancaman bencana utama yang berpotensi terjadi, yaitu banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempabumi, serta letusan gunungapi. Beragamnya ancaman tersebut menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat, infrastruktur, lingkungan hidup, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Hasil kajian risiko menunjukkan bahwa sebagian wilayah Kabupaten Jombang memiliki tingkat risiko bencana sedang hingga tinggi, yang dipengaruhi oleh kombinasi faktor bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mengurangi risiko bencana, tidak hanya melalui penanganan darurat, tetapi terutama pada tahap pra-bencana melalui kegiatan mitigasi.
Sejalan dengan kebijakan penanggulangan bencana daerah yang tertuang dalam Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029, mitigasi bencana merupakan bagian penting dari upaya pengurangan risiko bencana yang harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Mitigasi bencana tidak hanya mencakup pembangunan fisik pengendali bencana, tetapi juga mencakup aspek non-struktural seperti penguatan regulasi, tata ruang, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengarusutamaan pengurangan risiko bencana pada lintas sektor.
Oleh karena itu, diperlukan Rencana Mitigasi Bencana Kabupaten sebagai dokumen perencanaan yang bersifat komprehensif dan multi-ancaman, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan upaya mitigasi bencana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan guna menurunkan tingkat risiko bencana di Kabupaten Jombang.
Rencana Mitigasi Bencana Kabupaten disusun untuk menurunkan tingkat risiko bencana di Kabupaten Jombang melalui upaya mitigasi yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas daerah terhadap seluruh jenis ancaman bencana. Dokumen ini diarahkan untuk mengidentifikasi faktor penyebab dan wilayah rawan bencana, merumuskan langkah mitigasi struktural dan non-struktural, serta mendorong pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Agustus 2026
|
17 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
18 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
30 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Ancaman Bencana | Jenis bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Jombang yang diidentifikasi berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana, meliputi banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempabumi, dan letusan gunungapi | Tahunan |
| 2 | Tingkat Bahaya | Tingkat potensi terjadinya setiap jenis bencana yang diukur berdasarkan parameter spesifik masing-masing ancaman seperti intensitas, frekuensi, dan luasan terdampak | Tahunan |
| 3 | Kerentanan Fisik | Tingkat kerentanan sarana dan prasarana terhadap berbagai ancaman bencana yang diukur dari kondisi bangunan, infrastruktur, tata guna lahan, dan lingkungan | Tahunan |
| 4 | Kerentanan Sosial | Tingkat kerentanan masyarakat terhadap bencana yang diukur berdasarkan kepadatan penduduk, kelompok rentan, dan karakteristik sosial ekonomi | Tahunan |
| 5 | Kerentanan Ekonomi | Tingkat potensi kerugian ekonomi akibat bencana yang diukur dari nilai aset, mata pencaharian, dan aktivitas ekonomi pada wilayah rawan bencana | Tahunan |
| 6 | Kapasitas Daerah | Kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengurangi risiko bencana yang diukur dari ketersediaan kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana | Tahunan |
| 7 | Risiko Bencana | Tingkat potensi kerugian akibat bencana yang merupakan fungsi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas pada setiap jenis ancaman | Tahunan |
| 8 | Mitigasi Struktural | Upaya fisik pengurangan risiko bencana yang dilakukan melalui pembangunan atau penguatan infrastruktur pengendali bencana sesuai jenis ancaman | Tahunan |
| 9 | Mitigasi Non-Struktural | Upaya non-fisik pengurangan risiko bencana yang dilakukan melalui regulasi, perencanaan tata ruang, peningkatan kapasitas, edukasi, dan sistem peringatan dini | Tahunan |
| 10 | Program Mitigasi | Program dan kegiatan mitigasi yang dirancang untuk menurunkan risiko seluruh jenis bencana dan meningkatkan ketahanan wilayah | Tahunan |
| 11 | Wilayah Prioritas Mitigasi | Wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi yang ditetapkan sebagai prioritas pelaksanaan mitigasi berdasarkan hasil KRB | Tahunan |
| 12 | Pemangku Kepentingan | Perangkat daerah, lembaga, dunia usaha, masyarakat, dan pihak lain yang berperan dalam pelaksanaan mitigasi bencana | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : OPD
- Kabupaten Atau Kota