Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kelulusan Pada Ujian Kenaikan Kelas Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 31 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.081 |
Pemberlakuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dan beberapa peraturan lainnya yang mendukung dan mengatur terkait dengan manajemen talenta pegawai, memerlukan akselerasi implementasi manajemen talenta dan dijadikan kaidah utama dalam penempatan pegawai sesuai dengan merit sistem, yaitu dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja nya sebagai dasar pengangkatan dalam jabatan.
Mengacu kepada hal tersebut, maka dibutuhkan strategi penempatan pegawai melalui rotasi dan mutasi yang efektif, yaitu dengan penerapan Human Capital Management dan Talent Management (Manajemen talenta) dalam hal penempatan pegawai, hal ini dilakukan dikarenakan adanya pergeseran paradigma mengenai peran pegawai terhadap organisasi, bahwasannya pegawai dapat dikategorikan sebagai intangible asset yang juga mempunyai peran penting terhadap keberhasilan pencapaian target organisasi.
Kegiatan Kompilasi Data PNS Lolos Ujian Kenaikan Kelas Jabatan Pelaksana (Fit and Proper Test) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan selama kurun waktu satu tahun anggaran, dengan cut off data per 31 Desember, serta dipublikasikan atau dirilis pada bulan Februari n+1 melalui portal satu data Jabar atau media lain sesuai kebijakan. Kegiatan tersebut merupakan hasil kompilasi produk administrasi terkait pengelolaan kenaikan kelas jabatan pelaksana bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikelola Bidang Promosi dan Mutasi BKD Provinsi Jawa Barat. Data pengelolaan pegawai yang dihasilkan dari kegiatan ini merupakan data agregat dengan kategori domain publik, sehingga dapat diberbagi pakai untuk keperluan umum. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai unit administratif pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam hal penyediaan data dan informasi terkait pengelolaan kenaikan kelas jabatan pelaksana bagi PNS.
Kegiatan Kompilasi Data PNS Lolos Ujian Kenaikan Kelas Jabatan Pelaksana (Fit and Proper Test) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyediakan data agregat terkait pengelolaan kenaikan kelas jabatan pelaksana bagi PNS bagi domain publik, sehingga dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh pihak yang membutuhkan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 September 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
01 November 2027
|
31 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2028
|
28 Februari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Jabatan | Nama jabatan pegawai saat ini yang dilengkapi dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. | selama tahun 2027 |
| 2 | Nama Unit Kerja | Unit kerja adalah satuan kerja atasan langsung yang menjadi tempat ASN melaksanakan tugasnya dalam suatu organisasi. | selama tahun 2027 |
| 3 | Satuan Kerja | Satuan Kerja disebut juga SKPD Berdasarkan Perpres No. 29 Tahun 2014, Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/barang. | selama tahun 2027 |
| 4 | Kelas Jabatan | Menurut Peraturan BKN No.5/2021, kelas jabatan merupakan hasil Evaluasi Jabatan dari berbagai jenis Jabatan berupa nilai dan kelas Jabatan beserta penilaian dari setiap kriteria faktor Jabatan berdasarkan hasil persetujuan Menteri terhadap usulan kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah. | selama tahun 2027 |
| 5 | Formasi Jabatan | Formasi Jabatan Pelaksana adalah jumlah dan susunan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperlukan pada suatu instansi pemerintah dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB. | selama tahun 2027 |
| 6 | Pendidikan formal | Pendidikan formal adalah pendidikan terakhir dari pegawai yang wajib dipenuhi oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan jabatan yang diampu. | selama tahun 2027 |
| 7 | Kedudukan ASN | Kedudukan ASN merupakan variabel yang menunjukkan kedudukan pegawai apakah aktif, inaktif, pemberhentian sementara, pensiun, meninggal, masa persiapan pensiun, dll. | selama tahun 2027 |
| 8 | Nilai Ujian | Hasil pengolahan penilaian dari Tim Mutasi dan Promosi. | selama tahun 2027 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : aplikasi SIAp Jabar dan SIASN
- Lainnya : Membandingkan hasil uji dengan standar
- Lainnya : PNS Provinsi Jawa Barat
- Provinsi