Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kebijakan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kebijakan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.056
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kebijakan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Mastrip no.7 Nganjuk
Telepon:
0358330055
Faksmile:
0358330055
Email:
prkppnganjuk@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Agus Suhariyanto, ST., MAP
Jabatan:
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Alamat:
Jl. Mastrip No.7, Ganung Kidul, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419
Telepon:
0358330055
Faksmile:
0358330055
Email:
prkppnganjuk@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar belakang kebijakan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Indonesia umumnya berakar pada kebutuhan untuk mengatasi permasalahan hunian yang kompleks, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah. Secara historis, kebijakan PKP di Indonesia telah berkembang dari era perbaikan kampung (Kampung Verbetering) hingga pembentukan Badan Kebijaksanaan PKP untuk mengkoordinasikan perencanaan secara komprehensif

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan utama kebijakan bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah menjamin pemenuhan hak warga negara atas hunian yang layak, aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, mengurangi kawasan kumuh (mendukung target 0% kumuh), serta mewujudkan tata kelola perumahan yang terpadu antara pusat dan daerah. Kebijakan ini dilaksanakan melalui perumusan program, pembinaan teknis, serta evaluasi, khususnya dalam menanggulangi permukiman kumuh dan memastikan hunian yang berkelanjutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Mei 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
31 Januari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Dokumen Jumlah dokumen adalah total banyaknya berkas, surat, atau informasi tertulis/tercetak Tahunan
2 Nama Dokumen Nama dokumen adalah rangkaian teks atau pengenal unik (filename) yang diberikan pada berkas komputer untuk mengidentifikasi isinya, memudahkan pencarian, dan mengurutkan berkas Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Dokumen
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak