Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Terbit 23 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1904.019
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
walidatabateng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Nila Kusumah R SKM MKM
Jabatan:
Kabid Pelayanan Kesehatan
Alamat:
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah
Telepon:
081368876666
Faksmile:
0
Email:
nilasobrun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi salah satu indikator utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun, biaya pelayanan kesehatan yang semakin meningkat sering kali menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang layak. Tanpa adanya sistem pembiayaan yang terstruktur dan berkeadilan, risiko finansial akibat sakit dapat menyebabkan kemiskinan atau memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Pembiayaan jaminan kesehatan hadir sebagai solusi untuk melindungi masyarakat dari beban biaya kesehatan yang tinggi. Sistem ini bekerja dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu. Melalui mekanisme pengumpulan iuran dan pengelolaan dana secara terorganisir, risiko biaya kesehatan dapat ditanggung bersama sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau dan merata.

Di Indonesia, penyelenggaraan jaminan kesehatan diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan untuk mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), yaitu memastikan seluruh penduduk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa mengalami kesulitan finansial. Pembiayaan JKN bersumber dari iuran peserta, kontribusi pemerintah bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), serta sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, pembiayaan jaminan kesehatan menjadi komponen penting dalam sistem kesehatan nasional karena tidak hanya menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung terciptanya keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

3.2. Tujuan Kegiatan:

l

  1. Memberikan perlindungan finansial
    Melindungi masyarakat dari risiko pengeluaran biaya kesehatan yang tinggi akibat sakit, sehingga tidak menimbulkan beban ekonomi yang berat atau menyebabkan kemiskinan.
  2. Mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang merata
    Memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial dan ekonomi, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
  3. Mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC)
    Menjamin bahwa setiap orang mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu tanpa menghadapi kesulitan keuangan.
  4. Menerapkan prinsip gotong royong dan keadilan sosial
    Pembiayaan dilakukan dengan sistem solidaritas, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu.
  5. Menjamin keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan
    Dengan adanya mekanisme pembiayaan yang terstruktur, fasilitas kesehatan dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
  6. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
    Akses yang lebih mudah terhadap pelayanan kesehatan akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 Mei 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
13 Mei 2026
01 September 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah penduduk Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang tinggal dan menetap di suatu wilayah tertentu dalam waktu tertentu. 12 bulan
2 NIK PBPU Pemda adalah Pekerja Nomor Induk Kependudukan 12 bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Harian
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya