Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah
Tanggal Terbit 08 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3505.030
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro Blitar
Telepon:
(0342) 801201
Faksmile:
Email:
pemkab@blitarkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Omar Brahmanto, ST. M.Si
Jabatan:
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
Alamat:
Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro Blitar
Telepon:
089528240605
Faksmile:
Email:
bap.kab.blitar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelaksanaan pembangunan daerah merupakan proses yang berkesinambungan dan terencana guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan sistem pelaporan yang terintegrasi dan berbasis data sebagai bahan evaluasi serta pengambilan keputusan pembangunan yang tepat sasaran.

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Blitar, kebutuhan akan pengelolaan data pelaporan yang sistematis menjadi semakin penting. Berbagai perangkat daerah melaksanakan program pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. Tanpa adanya kompilasi data yang terstruktur, informasi terkait capaian kinerja, realisasi fisik dan keuangan, serta kendala pelaksanaan kegiatan akan sulit dianalisis secara menyeluruh.

Kompilasi data pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan Tahun 2026 disusun sebagai upaya untuk menghimpun, mengintegrasikan, dan menyajikan data pelaksanaan pembangunan secara komprehensif. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan, tingkat capaian indikator kinerja, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Selain itu, kompilasi data ini juga berfungsi sebagai instrumen monitoring dan evaluasi guna memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Melalui penyusunan kompilasi data pelaporan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan pada periode berikutnya, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Dengan tersedianya data yang akurat, valid, dan terukur, proses pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitar dapat dilakukan secara lebih objektif dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Dengan demikian, penyusunan Kompilasi Data Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Blitar Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersajinya laporan pengendalian dan monitoring pelaporan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Blitar sebagai upaya optimalisasi kinerja realisasi anggaran dan konsistensi realisasi dengan rencana pembangunan.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
10 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
11 Mei 2026
11 Juni 2026
C. Pengolahan
12 Juni 2026
31 Agustus 2026
D. Analisis
01 September 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Kegiatan Adalah sebutan atau judul resmi dari program atau kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tahunan
2 Pagu Anggaran Merupakan jumlah alokasi dana yang telah ditetapkan untuk membiayai suatu kegiatan dalam satu tahun anggaran, sebagaimana tercantum dalam dokumen APBD atau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahunan
3 Perangkat Daerah penanggung jawab Adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut. tahunan
4 Capaian Realisasi Merupakan tingkat pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai dalam periode pelaporan, baik dari sisi realisasi fisik (output kegiatan) maupun realisasi keuangan (penyerapan anggaran), biasanya dinyatakan dalam persentase. tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya