Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Klungkung Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Ketehanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung
Tanggal Terbit 06 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5105.016
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Klungkung
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketehanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Raya Takmung Kecamatan Bnjarangkan Kabupaten Klungkung
Telepon:
(0366)21189
Faksmile:
-
Email:
dkppklungkung@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ni Made Candrawati
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan
Alamat:
Jalan Raya Takmung No. 1 Banjarangkan
Telepon:
03662189
Faksmile:
Email:
dkppklungkung@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor perikanan tangkap merupakan salah satu subsektor strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah di Kabupaten Klungkung. Potensi sumber daya kelautan yang dimiliki perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan, serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan perikanan tangkap yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, diperlukan dukungan data dan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data perikanan tangkap yang dimaksud meliputi produksi hasil tangkapan, jumlah dan jenis armada penangkapan, alat tangkap, jumlah nelayan, serta daerah penangkapan ikan.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai permasalahan, antara lain belum optimalnya sistem pengumpulan dan pengelolaan data, adanya perbedaan metode pencatatan, serta terbatasnya koordinasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait. Kondisi ini berimplikasi pada belum tersedianya data yang terintegrasi dan komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk melaksanakan Kegiatan Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Klungkung Tahun 2026 guna menghimpun, mengolah, dan menyajikan data secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan sektor perikanan tangkap secara tepat sasaran.

 
3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kabupaten Klungkung Tahun 2026 bertujuan untuk:

  1. Mewujudkan ketersediaan data dan informasi perikanan tangkap yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Menghimpun dan mengintegrasikan data perikanan tangkap dari berbagai sumber secara sistematis.
  3. Melaksanakan verifikasi dan validasi data guna menjamin kualitas dan konsistensi data yang dihasilkan.
  4. Menyusun basis data perikanan tangkap yang terstruktur sebagai bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan.
  5. Mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di sektor perikanan tangkap.
  6. Mendorong terwujudnya pengelolaan sumber daya perikanan tangkap yang berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
11 Mei 2026
15 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
18 Mei 2026
20 November 2026
C. Pengolahan
23 November 2026
30 November 2026
D. Analisis
07 Desember 2026
11 Desember 2026
E. Penyajian
14 Desember 2026
22 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah nelayan tangkap Jumlah Nelayan Tangkap adalah banyaknya individu yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut dan/atau perairan umum lainnya, baik sebagai nelayan pemilik, nelayan penggarap, maupun nelayan buruh, yang terlibat langsung dalam operasi penangkapan ikan dengan menggunakan kapal/perahu dan/atau alat penangkapan ikan. Jumlah nelayan tangkap mencakup seluruh nelayan yang tercatat dalam sistem pendataan perikanan pada wilayah tertentu, tanpa membedakan tingkat keaktifan, sepanjang yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pelaku usaha penangkapan ikan. Triwulanan
2 Jumlah nelayan tangkap aktif Jumlah Nelayan Tangkap Aktif adalah banyaknya individu yang terlibat langsung dan secara rutin dalam kegiatan penangkapan ikan di laut dan/atau perairan umum pada periode waktu tertentu, baik sebagai nelayan pemilik, nelayan penggarap, maupun nelayan buruh, yang masih melakukan aktivitas penangkapan ikan dan tercatat dalam sistem pendataan perikanan. Nelayan tangkap aktif ditandai dengan masih melakukan operasi penangkapan ikan dalam kurun waktu pendataan (misalnya dalam satu tahun berjalan), menggunakan kapal/perahu dan/atau alat penangkapan ikan, serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai sumber mata pencaharian utama atau tambahan. Triwulanan
3 Produksi perikanan tangkap Produksi Perikanan Tangkap adalah jumlah hasil penangkapan ikan dan biota perairan lainnya yang diperoleh dari kegiatan penangkapan di laut dan/atau perairan umum dalam periode waktu tertentu, yang dinyatakan dalam satuan berat (kilogram atau ton). Produksi perikanan tangkap mencakup seluruh hasil tangkapan yang didaratkan, baik yang dimanfaatkan untuk konsumsi, diolah, maupun dijual, termasuk hasil tangkapan utama dan hasil tangkapan sampingan (by-catch) yang memiliki nilai ekonomis. Data produksi perikanan tangkap diperoleh melalui pencatatan hasil pendaratan ikan di pelabuhan perikanan, tempat pendaratan ikan, maupun melalui kegiatan pendataan lapangan oleh petugas terkait, dan disusun berdasarkan wilayah administrasi tertentu. Triwulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak