Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Keadaan Perkara Di Pengadilan Agama Salatiga Tahun 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Pengadilan Agama Salatiga |
| Tanggal Terbit | 22 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.015 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Keadaan Perkara Di Pengadilan Agama Salatiga Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Pengadilan Agama Salatiga
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
JL Lingkar Salatiga, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga
Telepon:
(0298)322853
Faksmile:
Email:
kepaniteraanpasal@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H.
Jabatan:
Panitera
Alamat:
Jl Lingkar Selatan Cebongan Argomulyo Salatiga
Telepon:
:(0298) 322853
Faksmile:
Email:
kepaniteraanpasal@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Kebutuhan masyarakat akan informasi tentang keadaan perkara di Pengadilan Agama Salatiga
3.2. Tujuan Kegiatan:
Memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 November 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
29 April 2026
|
08 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
16 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
31 Juli 2026
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Cerai Gugat | Cerai Gugat adalah Perkara Perceraian yang diajukan karena adanya gugatan cerai dari Pihak seorang Suami; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 2 | Jumlah Cerai Talak | Cerai Talak adalah Perkara Perceraian yang diajukan karena adanya permohonan cerai dari Pihak seorang Istri; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 3 | Jumlah Ekonomi Syariah | Gugatan ekonomi syariah adalah gugatan karena ada sengketa ekonomi syariah | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 4 | Jumlah Ganti Rugi terhadap Wali | Ganti rugi terhadap wali adalah perkara pembebanan kewajiban ganti kerugian atas harta benda anak yang ada dibawah kekuasaannya; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 5 | Jumlah Gugatan Memperoleh Akta Perdamaian Atas Kesepakatan Perdamaian di Luar Pengadilan | Gugatan Memperoleh Akta Perdamaian Atas Kesepakatan Perdamaian di Luar Pengadilan adalah untuk membuat perjanjian perdamaian tersebut menjadi akta perdamaian yang berkekuatan hukum tetap | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 6 | Jumlah Hak-hak bekas istri:/kewajiban bekas Suami | Hak-hak bekas istri :adalah perkara yang diajukan karena kewajiban mantan suami yang tidak dilaksanakan terhadap mantan istri | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 7 | Jumlah Harta Bersama | Harta Bersama: Perkara pembagian harta yang diperoleh selama pernikahan yang diajukan salah satu pihak ( istri /suami); | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 8 | Jumlah Hibah | Gugatan Hibah adalah perkara yang diajukan karena adanya sengketa hibah | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 9 | Jumlah Izin poligami | Izin poligami adalah izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 10 | Jumlah Kelalaian atas Kewajiban Suami / Istri | Kelalaian atas Kewajiban Suami / Istri :Perkara yang diajukan oleh Suami/Istri karena salah satu pihak melalikan kewajibannya; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 11 | Jumlah Kewarisan | Kewarisan adalah perkara yang yang diajukan karena ada sengketa waris; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 12 | Jumlah Lain-Lain | Lain lain adalah Perkara yang diajukan seseorang yang berkaitan dengan identitas seseorang dan yang menjadi perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 13 | Jumlah Bafkah Anak oleh Ibu karena Ayah tidak mampu | Nafkah anak oleh Ibu karena Ayah tidak mampu; adalah perkara yang diajukan oleh Ibu untuk anaknya karena Bapaknya tidak bisa mencukupi kebutuhannya anaknya; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 14 | Jumlah Pembatalan Perkawinan | Pembatalan Perkawinan :Perkara yang diajukan oleh Salah satu pihak karena tidak terpenuhinya syarat-syarat untuk melangsungkan suatu perkawinan, setelah perkawinan terjadi; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 15 | Jumlah Pencabutan Kekuasaan orang tua | Pencabutan Kekuasaan orang tua adalah perkara yang diajukan seseorang karena orang tua melalaikan kewajibannya terhadap anaknya atau berkelakuan buruk sekali terhadap anaknya; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 16 | Jumlah Pencabutan Kekuasaan Wali | Pencabutan kekuasaan Wali : adalah perkara yang diajukan dalam hal wali melalaikan kewajibannya atau berkelakuan buruk terhadap anak; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 17 | Jumlah Pengesahan Anak | Pengesahan Anak adalah perkara yang diajukan pasangan suami istri yang sah untuk status anaknya anaknya yang lahir di luar perkawinan; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 18 | Jumlah Pengesahan Perkawinan/Isbat nikah | Isbat nikah adalah Perkara yang diajukan untuk mengesahkan nikah terhadap perkawinan yang sah menurut peratuan namun belum tercatat oleh Petugas yang berwenang; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 19 | Jumlah Penguasaan anak | Penguasaan Anak adalah perkara yang diajukan oleh seseorang untuk melindungi seorang anak yang belum cakap hukum dan belum cukup umur; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 20 | Jumlah Penolakan Kawin Campuran | Penolakan perkawinan campuran dapat terjadi jika pihak yang berwenang mencatat perkawinan menolak untuk memberikan surat keterangan bahwa syarat-syarat perkawinan telah dipenuhi. | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 21 | Jumlah Penunjukan orang lain sebagai Wali oleh Pengadilan | Penunjukan orang lain sebagai Wali oleh Pengadilan adalah karena keluarga anak tidak ada, tidak bersedia, atau tidak memenuhi persyaratan. Penunjukan wali dilakukan melalui penetapan pengadilan setelah permohonan penunjukan wali diajukan dan diterima | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 22 | Jumlah Wakaf | Gugatan wakaf adalah perkara yang diajukan karena ada sengketa wakaf | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 23 | Jumlah Wasiat | Gugataan Wasiat adalah perkara yang diajukan karena adanya sengketa wasiat; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 24 | Jumlah Asal Usul Anak | Asal Usul Anak adalah perkara yang diajukan seseorang untuk mengesahkan anak yang orang tuanya telah melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama dan namun belum tercatat perkawinannya oleh petugas yang berwenang; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 25 | Jumlah Dispensasi Kawin | Dispensasi Kawin adalah Perkara yang diajukan seseorang karena calon suami atau calon istri belum berusia 19 tahun; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 26 | Jumlah Ganti rugi terhadap wali | Ganti rugi terhadap wali adalah perkara pembebanan kewajiban ganti kerugian atas harta benda anak yang ada dibawah kekuasaannya; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 27 | Jumlah Izin Kawin | Izin Perkawinan adalah Perkara yang diajukan oleh calon suami atau calon istri yang belum berumur 21 tahun dan tidak mendapat izin dari orang tuanya; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 28 | Jumlah Penetapan Ahli Waris | Penetapan Ahli Waris adalah permohonan yang diajukan oleh para ahli waris/ahli waris pengganti untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 29 | Jumlah Pencegahan Perkawinan | Pencegahan Perkawinan: Perkara yang diajukan agar suatu Perkawinan tidak terjadi; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 30 | Jumlah Penolakan Perkawinan oleh PPN | Penolakan Perkawinan :Perkara yang diajukan oleh Pegawai Pencatat Nikah karena tidak terpenuhinya syarat-syarat untuk melangsungkan suatu perkawinan, sebelum perkawinan terjadi; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 31 | Jumlah Perwalian | Perwalian:adalah perkara yang diajukan dalam hal kewenangan seseorang untuk melakukan perbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yang tidak mempunyai kedua orang tua atau orang tua masih hidup tetapi tidak cakap melakukan perbuatan hukum; | Januari -Juni & Juli - Desember |
| 32 | Jumlah Wali adhal | Wali Adhal adalah Perkara yang diajukan seorang calon istri karena walinya tidak mau menjadi wali dalam perkawinannya | Januari -Juni & Juli - Desember |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Lainnya : Diambil dari aplikasi SIPP dan ABT
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Diambil dari aplikasi SIPP dan ABT
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pemeriksaan dokumen oleh atasan langsung
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak