Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Lalu Lintas Harian (LHR) Kota Palu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perhubungan Kota Palu |
| Tanggal Terbit | 21 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.7271.001 |
Lalu lintas merupakan turunan kedua dari transportasi di dalam Undan - undang No. 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Khususnya di Kota Palu sebagai Ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan salah satu daerah yang sebagian besar orang menggunakan kendaraan pribadi. Kota Palu sebagai pusat pelayanan jasa, pusat perdagangan dan pendidikan merupakan salah satu bentuk kesiapan pemerintah kota menghadapi perkembangan perkotaan di masa datang dengan mempersiapkan pembangunan sejumlah fasilitas penunjang atau prasarana perkotaan seperti pusat-pusat jasa dan perbelanjaan yang relatif terkonsentrasi. Karena letaknya yang sangat strategis maka penyediaan/pembangunan sarana dan prasarana perkotaan merupakan kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan. Hal ini menyebabkan pertumbuhan perekonomian dan pariwisata yang terus meningkat mendorong peningkatan jumlah kebutuhan masyarakat akan alat transportasi darat seperti mobil, sepeda motor sebagai alat untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Namun dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang cepat apabila tidak disesuaikan dengan pertumbuhan prasarana dan sarana jalan yang memadai, maka hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya banyak masalah lalu lintas. Kondisi lalu lintas di Kota Palu saat ini rawan untuk timbul masalah masalah lalu lintas, untuk itu perlu dilakukan identifikasi awal terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan Kota Palu untuk dilakukan survei Lalu lintas Harian Rata – rata (LHR) untuk mengetahui tingkat pelayanan jalan (LoS).
a. Untuk mengetahui tingkat pelayanan jalan (LoS) berdasarkan volume lalu lintas yang mencakup jenis kendaraan dan arah gerakan kendaraan, dengan melakukan pengamatan dan pencacahan langsung dalam periode waktu yang telah ditentukan.
b. Untuk mengetahui tingkat pelayanan jalan (LoS) pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Kota Palu berdasarkan jam puncak (Peak Hour) volume lalu lintas dalam satu satuan waktu tertentu yang dilakukan dengan pengamatan dan pencacahan langsung di lapangan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Januari 2026
|
19 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Juli 2026
|
21 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
17 Juli 2026
|
22 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
18 Juli 2026
|
22 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
29 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Ruas Jalan | Sepenggal jalan umum yang diawali dari kilometer tertentu dan diakhiri di kilometer tertentu, memiliki nomor ruas sebagai identitasnya yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan. | Januari - Desember |
| 2 | Level of Service | Tingkat pelayanan jalan | Januari - Desember |
| 3 | Periode Jam SIbuk | Bagian hari ketika kemacetan lalu lintas di jalanan dan kepadatan transportasi umum mencapai puncaknya. | Januari - Desember |
| 4 | Kendaraan ringan (LV) | Kendaraan ringan (LV) atau Light Vehicle adalah kendaraan bermotor beroda empat dengan dua gandar yang berjarak 2,0–3,0 meter (meliputi: mobil penumpang, oplet, mikrobis, pick-up, dan truk kecil). | Januari - Desember |
| 5 | Kendaraan Berat (HV) | Kendaraan Berat (HV) atau Heavy Vehicle adalah kendaraan bermotor dengan lebih dari 4 roda (meliputi: bis, truk 2 as, truk 3 as dan truk kombinasi) | Januari - Desember |
| 6 | Sepeda Motor (MC) | Sepeda motor (MC) yaitu kendaraan bermotor beroda dua dan tiga. Kendaraan bermotor meliputi : sepeda motor, kendaraan roda tiga. | Januari - Desember |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : ruas jalan
- Kabupaten Atau Kota