Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Statistik Tanaman Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Statistik Tanaman Perkebunan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat
Tanggal Terbit 25 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1300.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi Statistik Tanaman Perkebunan Provinsi Sumatera Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Raya Padang Indarung, KM.8 Bandar Buat, Padang
Telepon:
0751-72049
Faksmile:
0751-72049
Email:
sumbar.skpdpertanian@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Benny Yansukral, SP, MP
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Padang
Telepon:
085274013548
Faksmile:
Email:
statistiksektoraldptph@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi daerah yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. Salah satu subsektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah adalah subsektor perkebunan yang menghasilkan berbagai komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta berorientasi pada pasar domestik maupun ekspor.

Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi yang besar dalam pengembangan subsektor perkebunan dengan komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kakao, kopi, dan berbagai komoditas perkebunan lainnya yang menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat serta berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Perkembangan subsektor perkebunan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan produksi dan nilai tambah sektor pertanian, tetapi juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja serta penguatan ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan subsektor perkebunan yang efektif dan berbasis data, ketersediaan data statistik perkebunan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting. Data statistik perkebunan diperlukan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan, pengembangan kawasan komoditas unggulan, peningkatan produktivitas tanaman, serta evaluasi capaian kinerja pembangunan sektor pertanian di daerah.

Sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, penyelenggaraan statistik sektoral di daerah harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan sesuai dengan standar statistik nasional yang dibina oleh Badan Pusat Statistik. Dalam hal ini, perangkat daerah sebagai produsen data sektoral memiliki peran penting dalam menghimpun, mengolah, memverifikasi, dan menyajikan data statistik perkebunan yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

Namun demikian, dalam praktik pengelolaan data statistik perkebunan masih terdapat beberapa tantangan, antara lain adanya perbedaan sumber data antar instansi, keterlambatan pelaporan dari tingkat lapangan, serta perlunya peningkatan koordinasi dalam proses validasi dan sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi kualitas, konsistensi, dan keterbandingan data yang dihasilkan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Statistik Tanaman Perkebunan yang bertujuan untuk menghimpun, mengintegrasikan, serta melakukan verifikasi terhadap data statistik perkebunan dari berbagai sumber yang tersedia. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan basis data statistik perkebunan yang valid, konsisten, dan terintegrasi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan subsektor perkebunan di Provinsi Sumatera Barat.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menghimpun data statistik tanaman perkebunan dari kabupaten/kota.
  2. Melakukan verifikasi dan validasi data luas areal, produksi, dan produktivitas komoditas perkebunan.
  3. Meningkatkan koordinasi pengelolaan statistik sektoral perkebunan antara provinsi dan kabupaten/kota.
  4. Menyediakan data statistik perkebunan yang berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan pertanian.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Februari 2026
28 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 Maret 2026
19 April 2026
C. Pengolahan
20 April 2026
24 Mei 2026
D. Analisis
25 Mei 2026
28 Juni 2026
E. Penyajian
29 Juni 2026
19 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) adalah tanaman yang belum memberikan hasil karena tanaman tersebut masih muda (belum pernah berbunga/belum cukup umur untuk berproduksi) (Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) 2024 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian setahun yang lalu
2 Tanaman Menghasilkan (TM) Tanaman Menghasilkan (TM) adalah tanaman yang sedang menghasilkan dan atau sudah pernah menghasilkan/ berproduksi walaupun pada saat ini sedang tidak menghasilkan karena belum musimnya. Termasuk juga tanaman yang tidak dipanen (karena memang tidak berbuah atau sebab lain). (Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) 2024 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian setahun yang lalu
3 Tanaman Tidak Menghasilkan/Tanaman Rusak (TTM/TR) Tanaman Tidak Menghasilkan/Tanaman Rusak (TTM/TR) adalah tanaman yang tidak menghasilkan disebabkan karena tanaman yang sudah tua, rusak (hama/penyakit atau bencana alam), mandul/steril serta tidak memberikan hasil. (Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) 2024 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian setahun yang lalu
4 Produksi Produksi adalah banyaknya hasil yang diperoleh dari setiap jenis tanaman perkebunan yang diusahakan selama periode laporan sesuai dengan wujud produksi masing-masing tanaman. (Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) 2024 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian setahun yang lalu
5 Jumlah Rumah Tangga Pekebunan (KK) Jumlah Rumah Tangga Pekebunan adalah banyaknya rumah tangga pekebun yang membudidayakan/mengusahakan tanaman perkebunan.(Pedoman Pengelolaan Data Komoditas Perkebunan (PDKP) 2024 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian setahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengumpulan Kuesioner Via Wa
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak