Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pemantauan Kualitas Air Di Kabupaten Barru Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pemantauan Kualitas Air Di Kabupaten Barru Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BARRU
Tanggal Terbit 01 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7310.003
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pemantauan Kualitas Air di Kabupaten Barru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BARRU
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. H. ANDI ISKANDAR UNRU
Telepon:
085256541445
Faksmile:
Email:
lh.barru@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MUH. YUSUP, SKM., M. Mkes
Jabatan:
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Alamat:
BALLEWE
Telepon:
085756438258
Faksmile:
Email:
lh.barru@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan pemantauan kualitas air dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi mutu air pada sumber air sungai di Kabupaten Barru,. Data ini diperlukan untuk mengetahui tingkat pencemaran, mengukur perubahan kualitas air dari waktu ke waktu, serta mengevaluasi efektivitas upaya pengendalian pencemaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

Pemantauan kualitas air juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Dinas Lingkungan Hidup dalam menyediakan data sektoral yang akurat dan mutakhir sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan lingkungan hidup serta penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Hasil kegiatan ini menjadi dasar dalam perencanaan program, penyusunan kebijakan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait kondisi kualitas air di Kabupaten Barru.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengetahui Status mutu air sungai pada titik pantau yang ditetapkan

  2. Menyediakan data dasar kualitas air sebagai bagian dari penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)

  3. Memantau perubahan kualitas air dari waktu ke waktu

  4. Menjadi dasar pertimbangan kebijakan pengendalian pencemaran air

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
30 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 Juli 2026
07 Oktober 2026
C. Pengolahan
08 Oktober 2026
10 November 2026
D. Analisis
11 November 2026
10 Desember 2026
E. Penyajian
04 Januari 2027
12 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Lokasi Nama sungai, koordinat dan deksripsi lokasi Saat sampling
2 Debit Air Debit air adalah laju aliran air yang dihitung sebagai volume air yang melewati suatu titik pengukuran per satuan waktu (misalnya L/detik atau m³/detik). Debit diperoleh melalui pengukuran langsung di lapangan menggunakan alat ukur debit atau metode kecepatan-penampang Waktu pengukuran debit / waktu sampling lapangan.
3 pH Air Nilai pH yang menunjukkan konsentrasi ion hidrogen dalam air Saat dilakukan pengukuran dilapangan atau laboratorium
4 Suhu air Besaran panas atau dinginnya air yang diukur dalam derajat Celsius Saat pengukuran di lapangan
5 TSS (Total Suspended Solid) Konsentrasi partikel tidak terlarut yang terdapat dalam sampel air Hasil uji laboratorium per periode sampling
6 DO (Dissolved Oxygen) Kandungan oksigen yang tersedia bagi makhluk hidup akuatik dalam air Hasil pengukuran lapangan/laboratorium per titik sampling
7 BOD Jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam air. Jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam air.
8 COD Jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi seluruh bahan kimia dalam air Hasil uji laboratorium per periode sampling
9 Total Fosfat Total fosfat adalah kandungan keseluruhan fosfor dalam bentuk fosfat (PO₄³⁻) yang terlarut maupun tersuspensi di dalam air. Nilai ini digunakan untuk menilai potensi eutrofikasi (penyuburan air akibat nutrien berlebih). Pengukuran dilakukan pada saat pengambilan sampel air di lokasi pemantauan sesuai periode pemantauan
10 NO3-N NO₃-N adalah konsentrasi nitrogen yang berasal dari senyawa nitrat (NO₃⁻). Nitrat merupakan bentuk nitrogen teroksidasi yang dapat berasal dari pupuk pertanian, limbah domestik, dan proses biologis di perairan. Sampel diukur pada waktu pengambilan sampel sesuai jadwal pemantauan kualitas air.
11 Fecal Coliform Fecal coliform adalah kelompok bakteri coliform yang hidup dalam usus makhluk berdarah panas. Keberadaannya di air menunjukkan kontaminasi tinja dan potensi keberadaan patogen lain Pengukuran dilakukan pada saat pengambilan sampel sesuai jadwal pemantauan mikrobiologi
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Hasil Pengujian Sampel Air
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kualitas Air
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya