Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penerimaan Pajak Restoran Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pendapatan Daerah |
| Tanggal Terbit | 22 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.089 |
Kompilasi data penerimaan pajak restoran (kini termasuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu/PBJT Makanan dan Minuman) dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengawasi tingkat kepatuhan wajib pajak, dan mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal guna mendukung pembangunan daerah
Tujuan utama dari kegiatan kompilasi data penerimaan pajak restoran adalah untuk mengumpulkan, mencatat, dan menyajikan data ketetapan serta realisasi penerimaan pajak dari sektor kuliner. Kompilasi ini berfungsi sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi tingkat efektivitas pemungutan pajak, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mengidentifikasi potensi wajib pajak baru di wilayah tersebut
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
30 Juni 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Kompilasi data penerimaan pajak restoran adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari wajib pajak atas layanan penyediaan makanan dan minuman. Data ini merupakan komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Kompilasi data penerimaan pajak restoran adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan pengelompokan rekapitulasi pembayaran pajak dari fasilitas penyedia makanan dan minuman (seperti rumah makan, kafe, dan katering). Data ini menjadi tolak ukur utama pemerintah daerah untuk memantau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas pemungutan pajak | triwulan |
| Kompilasi data penerimaan pajak restoran adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari wajib pajak atas layanan penyediaan makanan dan minuman. Data ini merupakan komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Kompilasi data penerimaan pajak restoran adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan pengelompokan rekapitulasi pembayaran pajak dari fasilitas penyedia makanan dan minuman (seperti rumah makan, kafe, dan katering). Data ini menjadi tolak ukur utama pemerintah daerah untuk memantau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas pemungutan pajak | triwulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : melalui sistem aplikasi
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Lainnya : Perangkat Daerah Penghasil
- Kabupaten Atau Kota