Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Pengelola Data Sektoral Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Tasikmalaya Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya |
| Tanggal Terbit | 22 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3278.018 |
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Dan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Satu Data Kota Tasikmalaya, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya Sebagai Pengampu Urusan Pemerintah Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Memiliki Tugas Untuk Menyediakan Data Bagi Pemerintah Dan Masyarakat Yang Dikumpulkan Dari Berbagai Kegiatan Statistik Melalui Kompilasi Produk Administrasi. Kumpulan Data Dan Informasi Yang Dihasilkan Oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya Disajikan Dalam Suatu Publikasi Tahunan Yaitu Buku Data Statistik Sektoral Kota Tasikmalaya Yang Menyajikan Beragam Jenis Data Bersumber Dari Perangkat Daerah Dan Institusi Lain Yang Ada Di Kota Tasikmalaya.
Untuk dapat menyediakan data statistik sektor Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata di Wilayah Kota Tasikmalaya, dan dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat bersumber dari data - data Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Data cagar budaya di Kota Tasikmalaya | Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan | 2026 |
| 2 | Data objek wisata di Kota Tasikmalaya | Objek wisata adalah suatu tempat yang menjadi kunjungan pengunjung karena mempunyai sumberdaya, baik alami maupun buatan manusia | 2026 |
| 3 | Data pagelaran/pameran seni budaya di Kota Tasikmalaya | Pergelaran adalah suatu kegiatan dalam pertunjukan hasil karya seni kepada orang banyak pada tempat tertentu | 2026 |
| 4 | Data rumah makan dan restoran di Kota Tasikmalaya | Rumah makan adalah suatu tempat atau bangunan yang diorganisasikan secara komersial yang menyelenggarakan pelayanan dengan baik kepada semua tamunya baik berupa makanan atau minuman | 2026 |
| 5 | Data sarana olahraga di Kota Tasikmalaya | Sarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olahraga | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Dokumentasi
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan