Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Organisasi Kesenian Kabupaten Kudus Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Organisasi Kesenian Kabupaten Kudus Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Tanggal Terbit 10 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3319.011
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Organisasi Kesenian Kabupaten Kudus
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. GOR Wergu Wetan
Telepon:
0291 435958
Faksmile:
Email:
disbudpar@kuduskab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Arief Zulitanjung
Jabatan:
Kabid Kebudayaan
Alamat:
Jl. Gor Wergu Wetan
Telepon:
0291 435958
Faksmile:
0291 435958
Email:
disbudpar@kuduskab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Mewujudkan basis data organisasi kesenian yang akurat di Kabupaten Kudus guna mendukung fungsi pembinaan, pelestarian budaya, dan pemenuhan urusan pemerintahan wajib.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersedianya data jumlah organisasi kesenian di Kabupaten Kudus 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 September 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
05 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah OPK seni Banyaknya unit organisasi kesenian di Kabupaten Kudus yang memiliki status aktif dan telah mengajukan atau memperbarui izin operasional/tanda daftar pada periode waktu tertentu. 2026
2 Jumlah OPK seni berdasarkan jenis Banyaknya unit organisasi kesenian yang diklasifikasi berdasarkan rumpun/bidang seni yang ditekuni serta bentuk badan organisasinya 2026
3 Jumlah OPK seni berdasarkan bentuk Banyaknya unit organiasi kesenian yang diklasifikasi berdasarkan format kelompok dalam menjalankan aktivitas keseniannya. 2026
4 Persentase OPK seni berdasarkan bentuk perbandingan antara jumlah OPK seni dalam kategori bentuk tertentu dengan total seluruh OPK seni yang terdata, yang dinyatakan dalam satuan persen (%) 2026
5 Persentase kondisi OPK seni perbandingan antara jumlah organisasi kesenian yang berada pada status kondisi tertentu dengan total seluruh organisasi kesenian yang terdaftar dalam basis data administrasi pada periode tertentu 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Mencatat dari organisasi kesenian yang meminta izin ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Monitoring dan Evaluasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Organisasi/usaha kesenian
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak