Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang
Tanggal Terbit 27 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3603.003
Judul Kegiatan :
Survei Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Atik Soewardi No.1 Gedung Lingkup PU LT. Dasar PUSPEM KAB. Tangerang
Telepon:
085774262847
Faksmile:
(021) 5990702
Email:
dlhk.kabtangerang1@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Melany Widyasari, ST
Jabatan:
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Muda
Alamat:
Jl. Atik Soewardi No.1 Gedung Lingkup Pu Lt. Dasar Puspem Tigaraksa
Telepon:
081218515045
Faksmile:
-
Email:
melanywidyasari@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan ini dilakukan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Pedoman Satu Data Tingkat Kabupaten.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Mengumpulkan Data Dan Fakta Berupa Aspek Administrasi Pemerintah, Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Sosial, Ekonomi, Infrastruktur, Kependudukan, Dan Geografi Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Publik Di Kabupaten Tangerang Yang Dihimpun Dari Berbagai Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Informasi Tersebut Dapat Dijadikan Publikasi Sebagai Publikasi Yang Memberikan Kemudahan Bagi Pengguna Data. Selain Itu Juga Dapat Digunakan Sebagai Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Di Kabupaten Tangerang.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
06 Januari 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 Juni 2026
17 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
03 November 2026
D. Analisis
04 November 2026
01 Desember 2026
E. Penyajian
05 November 2026
29 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Form Data DLHK 2025 Form Data DLHK 2025 100% 11 J891 nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah pada waktu tertentu. terdiri dari 3 komponen : kualitas air, udara, dan tutupan lahan 59 of 1,674 rows displayed nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah pada waktu tertentu. terdiri dari 3 komponen : kualitas air, udara, dan tutupan lahan. Setahun
2 Jumlah Pelaku Usaha yang Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup Izin lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan yang berpotensi berdampak besar pada lingkungan hidup. Setahun
3 Meningkatnya kualitas air Indeks Kualitas Air adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air dalam suatu wilayah tertentu Setahun
4 Meningkatnya kualitas udara yang cukup Indeks Kualitas Udara adalah suatu ukuran yang menggambarkan kondisi kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah tertentu Setahun
5 Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota Jumlah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar terhadap izin lingkungan, dan izin PPLH yang diterbitkan Pemerintah Kab/Kota dibagi usaha dan/atau kegiatan dilakukan pemeriksaan dikali 100% Setahun
6 Pengaduan Masyarakat Terkait Izin Lingkungan, Izin PPLH, Dan PUU LH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Lokasi Usaha Dan Dampaknya Di Daerah Kota/Kabupaten Proses kegiatan yang meliputi Pengaduan Masyarakat Terkait Izin Lingkungan, Izin PPLH, Dan PUU LH Yang Diterbitkan Oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Lokasi Usaha Dan Dampaknya Di Daerah Kota/Kabupaten. Setahun
7 Persentase Timbulan Sampah yang Terkelola Timbulan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik) yang melalui upaya pengurangan, pembatasan dan pemanfaatan kembali. Jumlah timbulan yang didaur ulang dihitung dari berbagai tempat daur ulang termasuk dari unit recycle center (pusat daur ulang) skala kota yang sudah beroperasi. Setahun
8 Persentase Peningkatnya kualitas Lingkungan Udara, air dan Tanah Persentase peningkatan kualitas lingkungan yang dilihat dari prosentase peningkatan nilai IKA, IKU, dan IKTL Setahun
9 Meningkatnya Pelaku usaha yang memiliki dokumen lingkungan hidup Jenis izin usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha/perusahaan Setahun
10 Meningkatnya jumlah RTH yang dikelola Area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Setahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Titik lokasi pengambilan sampel air permukaan (untuk IKA), titik lokasi pemantauan kualitas udara ambien (untuk IKU), dan poligon/area tutupan lahan pada citra satelit atau peta digital (untuk IKTL/RTH).
5.8. Unit Observasi:
Badan air sungai, Udara ambien, dan hamparan lahan/vegetasi hijau.
5.9. Jumlah Responden:
158
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 4 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten Tangerang
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak