Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Ubinan Padi Tahun 2025

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Ubinan Padi Tahun 2025
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun
Tanggal Terbit 16 Mei 2025
Judul Kegiatan :
Survei Ubinan Padi
Tahun:
2025
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Tirta Raya No 15 Kota Madiun
Telepon:
0351 455855
Faksmile:
Email:
dipertakotamadiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Wahyu Niken Febrianti, S.P
Jabatan:
Kepala Bidang Pertanian
Alamat:
Jalan Tirta Raya No 15
Telepon:
(0351) 455855
Faksmile:
Email:
dispertakotamadiun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar Belakang Kegiatan Ubinan


Ubinan adalah suatu teknik pengukuran produktivitas tanaman yang dilakukan dengan cara mengambil contoh hasil tanaman dari petak contoh berukuran tertentu (biasanya 2,5 m x 2,5 m untuk padi), kemudian hasil panen dari petak itu diukur dan dianalisis. Dari hasil ubinan ini, produktivitas per hektare dapat diestimasi dengan lebih akurat.

Kegiatan ubinan dilatarbelakangi oleh:

  • Kebutuhan data produksi yang akurat: Data produksi pangan menjadi dasar untuk perencanaan ketahanan pangan nasional, ekspor-impor, hingga penentuan kebijakan harga.
  • Variasi kondisi lapangan: Perbedaan teknik budidaya, kondisi tanah, iklim, dan lainnya membuat data dari laporan saja tidak cukup, sehingga pengukuran lapangan diperlukan.
  • Evaluasi program pertanian: Ubinan membantu menilai efektivitas berbagai program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman pangan.
  • Pemenuhan standar statistik: Dalam konteks statistik pertanian, data hasil ubinan dijadikan sebagai indikator resmi yang diakui untuk memperkirakan produktivitas dan produksi.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan Kegiatan Ubinan
  1. Mengukur Produktivitas Tanaman Secara Akurat
    Ubinan bertujuan untuk mendapatkan estimasi hasil panen per satuan luas (misalnya ton/hektare) melalui pengukuran langsung di lapangan.
  2. Menyediakan Data Dasar untuk Perhitungan Produksi
    Data dari ubinan digunakan untuk menghitung produksi total tanaman pangan di suatu wilayah secara lebih terpercaya.
  3. Menilai Keberhasilan Usaha Tani
    Dengan mengetahui produktivitas per petak, kegiatan ubinan membantu dalam mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan usaha tani yang telah dilakukan.
  4. Mendukung Penyusunan Kebijakan Pertanian
    Data hasil ubinan menjadi bahan penting untuk menyusun program pemerintah di bidang ketahanan pangan, bantuan pertanian, dan kebijakan ekspor-impor.
  5. Memonitor Perkembangan Produksi Tanaman dari Tahun ke Tahun
    Ubinan membantu dalam melihat tren produktivitas dan produksi tanaman dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
  6. Meningkatkan Akurasi Statistik Pertanian
    Kegiatan ubinan berkontribusi dalam menghasilkan data statistik resmi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juli 2025
31 Juli 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Agustus 2025
31 Agustus 2025
C. Pengolahan
01 September 2025
30 September 2025
D. Analisis
01 September 2025
30 September 2025
E. Penyajian
01 Oktober 2025
31 Oktober 2025
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jenis / Varietas Padi Jenis/varietas padi adalah klasifikasi tanaman padi berdasarkan karakteristik genetik dan sifat agronomis tertentu yang membedakannya dari varietas lainnya, seperti potensi hasil, ketahanan terhadap hama dan penyakit, umur panen, bentuk dan warna gabah, serta adaptasi terhadap kondisi lingkungan tertentu. Tahunan
Pemupukan Pemupukan adalah perlakuan pemberian unsur hara tambahan ke tanaman padi, baik melalui pupuk organik maupun anorganik, dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki kesuburan tanah. Tahunan
Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Pengendalian hama dan penyakit tanaman adalah upaya atau tindakan yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, atau mengatasi serangan organisme pengganggu tanaman (hama dan penyakit) yang dapat menurunkan pertumbuhan, produktivitas, dan kualitas hasil tanaman padi. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Petani
5.8. Unit Observasi:
Petani
5.9. Jumlah Responden:
96
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya