Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Tanggal Terbit | 26 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3275.002 |
Metadata Statistik Kepegawaian merupakan informasi pendukung yang berfungsi untuk memberikan penjelasan mengenai karakteristik, struktur, cakupan, definisi, sumber data, serta metode pengelolaan data kepegawaian sehingga data yang disajikan dapat dipahami, diakses, dan dimanfaatkan secara tepat oleh seluruh pemangku kepentingan. Keberadaan metadata menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas, konsistensi, dan validitas data kepegawaian, sekaligus memudahkan proses pengelolaan, pemutakhiran, serta integrasi data antar sistem informasi.
Melalui Sistem Informasi Aparatur, data kepegawaian disajikan secara ringkas, terstruktur, dan mudah dipahami dalam bentuk statistik maupun informasi pendukung lainnya. Penyajian tersebut memungkinkan pengguna memperoleh gambaran mengenai kondisi kepegawaian berdasarkan berbagai indikator, seperti status kepegawaian, pangkat dan golongan, jabatan, tingkat pendidikan, usia, masa kerja, serta unit kerja. Informasi yang tersaji dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam melakukan analisis, perencanaan kebutuhan pegawai, penyusunan kebijakan manajemen aparatur, evaluasi program kepegawaian, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
Dengan adanya Metadata Statistik Kepegawaian, proses pengelolaan data menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, metadata juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi kepegawaian, mempermudah pertukaran data antarinstansi, serta menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penyediaan data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan penyusunan Metadata Statistik Kepegawaian bertujuan untuk menjamin kualitas, ketersediaan, konsistensi, dan kemudahan pemanfaatan data kepegawaian sebagai dasar penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang efektif. Melalui penyusunan metadata yang terstandar, setiap data kepegawaian memiliki definisi, ruang lingkup, sumber, metode pengumpulan, serta mekanisme pengelolaan yang jelas sehingga dapat dipahami dan dimanfaatkan secara tepat oleh seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data kepegawaian melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Metadata juga mendukung proses analisis dan pengambilan keputusan yang berbasis data dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, pengelolaan karier, serta evaluasi kebijakan kepegawaian.
Lebih lanjut, penyusunan Metadata Statistik Kepegawaian diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi kepegawaian, mempermudah pertukaran dan integrasi data antar sistem informasi maupun antar instansi pemerintah, serta mewujudkan tata kelola data yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan. Dengan demikian, data kepegawaian dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber informasi yang andal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
20 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah PNS | Total Pegawai Negeri Sipil Yang Aktif Bekerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi | Tahunan |
| 2 | Jumlah PPPK | Total Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Yang Aktif Bekerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi | Tahunan |
| 3 | Jenis Layanan Kepegawaian | Kategori pelayanan administrasi kepegawaian yang diproses oleh BKPSDM (misalnya : mutasi, kenaikan Pangkat dan Pensiun) | Tahunan |
| 4 | Volume Layanan | Frekuensi atau jumlah permohonan layanan kepegawaian yang diselesaikan dalam periode tertentu | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya : Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Kota Bekasi (SIAP)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota