Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal Di Kabupaten Gresik Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal Di Kabupaten Gresik Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Tanggal Terbit 12 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3525.040
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Nilai Realisasi Investasi Penanaman Modal di Kabupaten Gresik
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jln. Dr. Wahidin Sudirohusodo 245
Telepon:
(031)3930732
Faksmile:
Email:
dpmptsp@gresikkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
AGUSTYA HENNY SAPUTRO,S.S
Jabatan:
Plt. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Gresik
Alamat:
Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik 61124
Telepon:
(031) 3930731
Faksmile:
Email:
dpmptsp@gresikkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Perkembangan realisasi investasi baik penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri sangat diperlukan, karena perkembangan realisasi investasi yang diperoleh dari hasil evaluasi Laporan LKPM akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, seperti pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja maupun kesempatan berusaha serta untuk menghitung Product Domestic Bruto dan pertumbuhan ekonomi secara regional maupun secara nasional.

 

LKPM adalah laporan mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi  produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait  pelaksanaan Penanaman Modal. LKPM juga merupakan alat atau media komunikasi antara Pelaku usaha dengan Pemerintah  terkait perkembangan realisasi penanaman modal termasuk permasalahan yang dihadapi  Pelaku Usaha di Lokasi Proyek dalam menjalankan kegiatan usahanya. LKPM dilaporkan setiap per triwulan untuk pelaku usaha Non-UMK setiap tanggal 1-10 Januari untuk TW IV, 1-10 April untuk TW I, 1-10 Juli untuk TW II, 1-10 Oktober untuk TW III dan pelaku usaha UMK setiap tanggal 1-10 Juli untuk Semester I dan 1-10 Januari untuk Semester II

3.2. Tujuan Kegiatan:

Data LKPM yang telah diolah akan digunakan sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi      per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi pelaku usaha

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
11 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
12 Mei 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
14 Mei 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
10 Desember 2026
E. Penyajian
15 Desember 2026
20 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nilai Realisasi Penanaman Modal Data yang diambil dari hasil pencatatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan oleh Penanam Modal secara daring, atas kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan perizinan berusaha baik PMA maupun PMDN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Triwulan
2 Pelaku Usaha Setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum. Triwulan
3 KBLI pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia Triwulan
4 NIB Nomor Induk Berusaha. Nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Triwulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : oss.go.id
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Verifikasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak