Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Guru Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Di Kabupaten Pemalang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang |
| Tanggal Terbit | 08 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3327.020 |
Pendidikan dasar merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan dasar peserta didik. Oleh karena itu, ketersediaan dan pemerataan tenaga pendidik/Guru menjadi faktor penting dalam menjamin mutu pendidikan. memperoleh gambaran yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi Jumlah tenaga pendidik. Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi program pendidikan kompilasi data ini juga sebagai pendukung untuk perencanaan kebutuhan guru, pemerataan distribusi tenaga pendidik, serta peningkatan kualitas pendidikan dasar secara menyeluruh.
Menyediakan data kondisi jumlah guru SMP yang mutakhir, di wilayah Kabupaten Pemalang.
Menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan kebutuhan guru, serta pemerataan distribusi guru di setiap kecamatan.
Membantu pemerintah daerah dalam mengevaluasi rasio guru dan murid, kekurangan atau kelebihan tenaga pendidik, serta efektivitas penempatan guru.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 November 2026
|
05 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
07 Desember 2026
|
11 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
14 Desember 2026
|
18 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan Pendiidikan sesuai tingkatan/Jenjang ( PAUD, SD, SMP/Sederajat) | Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Satuan pendidikan dapat berupa sekolah, lembaga, madrasah, atau kampus. | Tahunan |
| 2 | Jumlah Pendidik/Guru sesuai gender ( L/P ) yang terdata di Dapodik per 31 Oktober | Pendidik/Guru yang masih aktif tercatat pada aplikasi Dapodik pada masing-masing Satuan Pendidikan semua status Kepegawaian ( PNS, PPPK, GTT/GTY ) dan sesuai gender ( L/P ) | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Aplikasi Dapodik
- Lainnya : Komputer
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : Sekolah
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan