Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tanggal Terbit 10 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI)
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Simpang Majapahit No 1, Kelurahan Kiduldalem, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
Telepon:
(0341) 328771
Faksmile:
(0341) 328771
Email:
bappeda@malangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Yogi Handoyo Waseso, S.Sos., M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Alamat:
Jl. Simpang Majapahit No. 1 Malang
Telepon:
0341328771
Faksmile:
0341328771
Email:
bappeda@malangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan adalah ketersediaan infrastruktur yang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas (Berg & Marques, 2013). Penyediaan infrastruktur ditujukan untuk memberikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan ketersediaan Infrastruktur terdapat dalam Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Malang yakni pada misi ke tiga yaitu mewujudkan lingkungan perkotaan yang indah, kolaboratif, berkelanjutan dan lestari. Dalam hal ini, pembangunan kota ideal yang dimaksud dalam misi ketiga tersebut adalah perhatian pada kemajuan infrastruktur, ekonomi, penciptaan lingkungan yang harmonis, menyenangkan dan ramah bagi penghuninya.  Fokus infrastruktur yang memadahi dalam hal ini adalah kemudahan dalam akses layanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang bersih dan aman dapat terpenuhi dengan baik. 

Salah satu upaya untuk memacu optimalisasi penyediaan layanan infrastruktur yakni melalui identifikasi persepsi dan perspektif masyarakat atas layanan infrastruktur yang sudah disediakan pemerintah. Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) adalah alat indikator untuk mengukur kualitas layanan infrastruktur daerah. IKLI menjadi salah satu indikator kinerja utama Pemerintah Kota Malang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Malang tahun 2025-2029. Sasaran yang menjadi objek infrastruktur pada pengukuran IKLI Kota Malang meliputi infrastruktur jalan dan jembatan, moda transportasi, air bersih, fasilitas umum perumahan dan permukiman serta ruang publik. Pengukuran IKLI melalui identifikasi persepsi dan perspektif masyarakat sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dimana Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam setahun. Dalam hal ini, pengukuran IKLI meliputi 5 indikator yakni ketersediaan fisik, kualitas fisik, kesesuaian, pemanfaatan dan kontribusi terhadap perekonomian.

Pengukuran IKLI Kota Malang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan masih terus dilaksanakan sampai pada tahun 2029. Selama periode tahun 2019 sampai pada tahun 2025, nilai IKLI Kota Malang terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur Kota Malang dalam hal utilitas dan dampaknya terhadap ekononomi masyarakat.  Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan dipandang sebagai lokomotif pembangunan daerah. Pembangunan infrastruktur termasuk dalam pembangunan fisik yang berperan sangat penting dalam menunjang pemenuhan hak dasar masyarakat. 

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengidentifikasi dan menggambarkan kondisi riil layanan infrastruktur di Kota Malang meliputi jalan dan jembatan, transportasi, air bersih, fasilitas umum perumahan dan permukiman, dan ruang publik.

  2. Mengukur indeks kualitas layanan infrastruktur tahun 2026 dan proyeksni nilai IKLI sampai pada tahun 2029.

  3. Menganalisis capaian dan target nilai IKLI yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kota Amlang Tahun 2025-2029.

  4. Mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan-permasalahan infrastruktur Kota Malang.

  5. Memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan daerah dalam hal pembangunan layanan infrastruktur daerah dalam bentuk policy brief.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
07 Maret 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
07 Maret 2026
15 Mei 2026
D. Analisis
23 Maret 2026
15 Mei 2026
E. Penyajian
16 Mei 2026
08 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Ketersediaan Fisik (Availability) bahwa dalam setiap aktivitas belanja negara yang diperuntukan bagi kegiatan fisik tentunya indikator dasarnya akan menghasilkan output yang berupa barang/ bangunan secara fisik 1 tahun
Kualitas Fisik (Quality) kualitas output yang dihasilkan, yaitu bahwa aspek efektifitas akan lebih reliable apabila cakupannya lebih luas, yaitu tidak hanya keterpenuhan secara fisik tetapi juga didukung kualitas output yang baik dan optimal 1 tahun
Kesesuaian (Appropriateness) kesesuaian antara kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. 1 tahun
Pemanfaatan (Utility) tingkat pemanfaatan atas output yang telah dihasilkan, yaitu semakin besar pemanfaatan atas output, maka semakin besar pula tingkat efektivitasnya 1 tahun
Kontribusi Terhadap Perekonomian seberapa besar infrastruktur memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan perekonomian 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Google Form
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
4340
5.8. Unit Observasi:
Penduduk yang berdomisili di Kota Malang, berusia minimal 17 tahun.
5.9. Jumlah Responden:
4340
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : menginformasikan kepada perangkat daerah terkait kelengkapan pengisian kuesioner
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak