Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Ketahanan Dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1807.002 |
Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan dan Kerentanan pangan yang yang akurat dan komprehensif, maka disusunlah peta ketahanan dan kerentanan pangan/FSVA Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di bidang pangan dan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan di bidang pangan di Wilayah Kabupaten Way Kanan. Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dan kabupaten/kota dengan analisis sampai ke tingkat kecamatan, sampai tingkat kampung/kelurahan. Dengan demikian, permasalahan pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level yang paling bawah. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA Kabupaten menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana investasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan masyarakat pada tingkat kampung/kelurahan. Pengembangan FSVA tingkat kabupaten/kota merupakan hal yang sangat penting, dimana kondisi ekologi dan kepulauan yang membentang dari timur ke barat, kondisi iklim yang dinamis dan keragaman sumber penghidupan masyarakat menunjukkan adanya perbedaan situasi ketahanan pangan di masing-masing wilayah. FSVA Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan di Wilayah Kabupaten Way Kanan.
Untuk mengevaluasi capaian ketahanan pangan sebagai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan di Wilayah Kabupaten Way Kanan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2027
|
30 Mei 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
31 Mei 2027
|
30 Oktober 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2027
|
30 Oktober 2027
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2027
|
30 Oktober 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2027
|
25 November 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Ketersediaan Pangan | Kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan, dan pemasukan pangan (termasuk impor dan bantuan pangan). | 2027 |
| 2 | Keterjangkauan Pangan | Kemampuan untuk memperoleh cukup pangan yang bergizi, melalui satu atau kombinasi dari berbagai sumber pangan seperti: produksi sendiri, persediaan pangan, pembelian, barter, hadiah, sajian dalam suatu pertemuan, pinjaman dan bantuan pangan | 2027 |
| 3 | Ketersediaan pangan | Ketersediaan bahan pangan untuk di konsumsi atau diperjual belikan oleh penduduk | 2027 |
| 4 | Pemanfaatan Pangan | Penggunaan pangan oleh rumah tangga dan kemampuan individu untuk menyerap dan metabolisme zat gizi. | 2027 |
| 5 | Status Ketahanan Pangan | Tingkat kerentanan pangan suatu daerah (kabupaten/kota) terhadap kerawanan pangan, diukur berdasarkan nilai komposit dari sembilan indikator yang dipakai dalam pembuatan peta. | 2027 |
| 6 | Cadangan Pangan | persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah maupun lumbung pangan masyarakat. | 2027 |
| 7 | Indeks Ketahanan Pangan | Indeks komposit yang mengukur ketahanan dan kerentanan pangan wilayah dari tiga aspek yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah (kabupaten/kota/provinsi) dan peringkat (ranking) relatif antara satu wilayah dibandingkan dengan wilayah lain. | 2027 |
| 8 | Komoditas Pangan | bahan makanan dasar yang mencakup berbagai jenis, dari serealia, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, buah-buahan, hingga rempah-rempah, yang dikelola melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran untuk menjaga pasokan. | 2027 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Kompilasi data dari OPD lain
- Lainnya : Konfirmasi Data
- Lainnya : Desa/Kelurahan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa