Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Industri Di Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Industri Di Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.039
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Industri di Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. UNTUNG SUROPATI NO. 37 KARANGTENGAH
Telepon:
0351 744027
Faksmile:
0351 744027
Email:
disdagperintaker@ngawikab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
DARU CANDRA WULANDARI, S.Si.M.Si
Jabatan:
KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN
Alamat:
JL. UNTUNG SUROPATI No. 37 KARANGTENGAH KECAMATAN NGAWI
Telepon:
(0351) 744027
Faksmile:
(0351) 744027
Email:
dpptk@ngawikab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Data industri dapat menjadi bahan evaluasi dan perencanaan bagi pemerintah daerah. Data industri yang terintegrasi dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi biaya, mendorong kepercayaan publik, dan meningkatkan nilai sosial dan ekonomi. 

Data industri adalah fakta yang direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, atau peta yang menunjukkan keadaan perusahaan industri. Data industri dapat digunakan untuk: 

  • Mengevaluasi strategi yang telah diterapkan sebelumnya,
  • Mengembangkan strategi baru yang lebih efektif,
  • Memotret potensi daerah,
  • Belajar dari daerah lain yang sudah berhasil. 

Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Sebagaimana Amanah Dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Dan Tenaga Kerja mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

Untuk melaksanakan fungsinya, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja mempunyai kewenangan salah satunya adalah penetapan rencana pembangunan industri Daerah yang sumber utamanya adalah data industry

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan penyusunan data adalah untuk mendapatkan informasi atau pengetahuan dari data mentah. Data yang disusun bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Sebagai acuan dalam membuat perencanaan
  • Sebagai bahan perkiraan keadaan di masa depan
  • Sebagai dasar pengambilan keputusan
  • Sebagai bahan evaluasi kinerja OPD
  • Sebagai acuan dalam menyampaikan argumentasi
  • Untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada saat ini

Untuk mengorganisir data lebih baik

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
18 Februari 2026
24 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
25 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
30 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
30 Juni 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
31 Oktober 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Perusahaan Nama dari IKM atau usaha yg diajukan bisa perorangan; CV atau PT 2026
2 Alamat Alamat usaha 2026
3 KBLI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2026
4 Ijin NIB / Sertifikat Standar / Ijin Terverifikasi 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : Kompilasi Data website OSS
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Konfirmsi lewat telephone
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak