Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Industri Di Kabupaten Ngawi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi |
| Tanggal Terbit | 14 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3521.039 |
Data industri dapat menjadi bahan evaluasi dan perencanaan bagi pemerintah daerah. Data industri yang terintegrasi dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi biaya, mendorong kepercayaan publik, dan meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.
Data industri adalah fakta yang direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, atau peta yang menunjukkan keadaan perusahaan industri. Data industri dapat digunakan untuk:
- Mengevaluasi strategi yang telah diterapkan sebelumnya,
- Mengembangkan strategi baru yang lebih efektif,
- Memotret potensi daerah,
- Belajar dari daerah lain yang sudah berhasil.
Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Sebagaimana Amanah Dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Dan Tenaga Kerja mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Untuk melaksanakan fungsinya, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja mempunyai kewenangan salah satunya adalah penetapan rencana pembangunan industri Daerah yang sumber utamanya adalah data industry
Tujuan penyusunan data adalah untuk mendapatkan informasi atau pengetahuan dari data mentah. Data yang disusun bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Sebagai acuan dalam membuat perencanaan
- Sebagai bahan perkiraan keadaan di masa depan
- Sebagai dasar pengambilan keputusan
- Sebagai bahan evaluasi kinerja OPD
- Sebagai acuan dalam menyampaikan argumentasi
- Untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada saat ini
Untuk mengorganisir data lebih baik
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
18 Februari 2026
|
24 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
30 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Oktober 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Perusahaan | Nama dari IKM atau usaha yg diajukan bisa perorangan; CV atau PT | 2026 |
| 2 | Alamat | Alamat usaha | 2026 |
| 3 | KBLI | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia | 2026 |
| 4 | Ijin | NIB / Sertifikat Standar / Ijin Terverifikasi | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Kompilasi Data website OSS
- Lainnya : Konfirmsi lewat telephone
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan