Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Administrasi Desa Yang Telah Menyelenggarakan Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Sesuai Standar Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Tanggal Terbit | 01 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.091 |
Ketersediaan data administrasi desa yang lengkap, akurat, dan terstandar merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dalam era penguatan otonomi desa, administrasi tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan, tetapi juga sebagai sumber data strategis untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Oleh karena itu, kebutuhan akan sistem administrasi yang tertib dan sesuai standar menjadi semakin krusial. Kompilasi Data Administrasi Desa yang telah memenuhi standar berperan dalam menyediakan gambaran yang komprehensif mengenai kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kompilasi ini memungkinkan adanya keseragaman dan keterbandingan data antar desa, sehingga mendukung proses monitoring, evaluasi, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data. Selain itu, administrasi desa yang tertata dengan baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan dukungan data yang valid dan terintegrasi, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih tepat, sehingga mendorong kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan
Tujuan kegiatan Kompilasi Data Administrasi Desa yang telah menyelenggarakan administrasi tata kelola pemerintahan desa sesuai standar adalah untuk menghimpun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan terstandar sebagai dasar dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan secara lebih efektif dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian dan kebutuhan pembinaan desa, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efisien dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
27 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
23 Mei 2026
|
23 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
24 Mei 2026
|
28 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
03 Desember 2026
|
28 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
30 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Desa yang Meningkat Perkembangan Desanya (Profil, Prodeskel, dan Epdeskel) | Profil Desa merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi dasar keluarga sumber daya alam, SDM, Kelembagaan, Sarpras serta perkembangan dan permasalahan yang dihadapi Desa | Tahunan |
| 2 | Jumlah Desa dengan Administrasi Pertanggungjawaban Pemerintahan (LPPD) yang baik | Laporan Kepala Desa adalah proses kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Kepaa Desa kepada Bupati melalui Camat | Tahunan |
| 3 | Jumlah Desa dengan Administrasi Keuangan yang baik | Bahwa Pengelolaan Keuangan Desa itu meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Desa yang mengacu pada | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Desa
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan