Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Administrasi Desa Yang Telah Menyelenggarakan Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Sesuai Standar Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Administrasi Desa Yang Telah Menyelenggarakan Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Sesuai Standar Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tanggal Terbit 01 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.091
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Administrasi Desa yang Telah Menyelenggarakan Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Sesuai Standar di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jln Raya kedondong Nomor 03 Nganjuk
Telepon:
(0358) 321162
Faksmile:
(0358) 321162
Email:
dpmd271@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
KASTINI, SE.MM
Jabatan:
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa
Alamat:
Jln. Raya Kedondong No. 03 Nganjuk
Telepon:
081331543706
Faksmile:
Email:
dinaspmd271@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Ketersediaan data administrasi desa yang lengkap, akurat, dan terstandar merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dalam era penguatan otonomi desa, administrasi tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan, tetapi juga sebagai sumber data strategis untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Oleh karena itu, kebutuhan akan sistem administrasi yang tertib dan sesuai standar menjadi semakin krusial. Kompilasi Data Administrasi Desa yang telah memenuhi standar berperan dalam menyediakan gambaran yang komprehensif mengenai kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kompilasi ini memungkinkan adanya keseragaman dan keterbandingan data antar desa, sehingga mendukung proses monitoring, evaluasi, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data. Selain itu, administrasi desa yang tertata dengan baik akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan dukungan data yang valid dan terintegrasi, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih tepat, sehingga mendorong kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan Kompilasi Data Administrasi Desa yang telah menyelenggarakan administrasi tata kelola pemerintahan desa sesuai standar adalah untuk menghimpun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan terstandar sebagai dasar dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan secara lebih efektif dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian dan kebutuhan pembinaan desa, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih efisien dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
23 Mei 2026
23 Mei 2026
C. Pengolahan
24 Mei 2026
28 Desember 2026
D. Analisis
03 Desember 2026
28 Desember 2026
E. Penyajian
30 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Desa yang Meningkat Perkembangan Desanya (Profil, Prodeskel, dan Epdeskel) Profil Desa merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi dasar keluarga sumber daya alam, SDM, Kelembagaan, Sarpras serta perkembangan dan permasalahan yang dihadapi Desa Tahunan
2 Jumlah Desa dengan Administrasi Pertanggungjawaban Pemerintahan (LPPD) yang baik Laporan Kepala Desa adalah proses kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Kepaa Desa kepada Bupati melalui Camat Tahunan
3 Jumlah Desa dengan Administrasi Keuangan yang baik Bahwa Pengelolaan Keuangan Desa itu meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Desa yang mengacu pada Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Desa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak