Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Profil Data Kesehatan Kabupaten Bombana Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kesehatan kabupaten Bombana |
| Tanggal Terbit | 24 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7406.002 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Profil Data Kesehatan kabupaten Bombana
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan kabupaten Bombana
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Mesjid Raya No. 7 Kelurahan Kasipute
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dinkesbombana@yahoo.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Fatmiati Rinambo, S.ST.,M.Kes
Jabatan:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana
Alamat:
Jl. Mesjid Raya No.7 Kelurahan Kasipute
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dinkesbombana@yahoo.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Profil Kesehatan Kabupaten Bombana disusun berdasarkan data rutin yang berasal dari Puskesmas dan Rumah Sakit Umum yang berada diwilayah Kabupaten Bombana; BPS di wilayah Kabupaten Bombana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana; dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana. Informasi yang disajikan dalam Profil Kesehatan Kabupaten Bombana Tahun 2026 adalah perbandingan antara Puskesmas dan perkembangan dari tahun ke tahun.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Profil Kesehatan Kabupaten Bombana Tahun 2024 ini menggambarkan pelayanan kesehatan yang telah dilakukan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bombana.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
29 September 2026
|
29 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 November 2026
|
28 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
03 Februari 2027
|
03 Februari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Puskesmas | Sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan atau rawat inap. (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019). | Tahunan |
| 2 | Rumah Sakit | Sarana Kesehatan/Bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawatnjalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah Sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah Sakit Umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, atau Swasta/BUMN. (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019). | Tahunan |
| 3 | Klinik | Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. Biasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014). | Tahunan |
| 4 | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang memiliki pengetahuan dan atau keterampilan bidang kesehatan dan melakukan upaya kesehatan untuk masyarakat umum baik secara langsung maupun tidak langsung, mencakup tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, dan tenaga keteknisian medis. (Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014). | Tahunan |
| 5 | Jaminan Kesehatan Nasional | Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014). | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Via Whatsapp
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Rumah Tangga
- Lainnya : Puskesmas dan OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak