Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Skor Pola Pangan Harapan Tingkat Konsumsi Di Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 28 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.003 |
Saat ini hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia menghadapi berbagai bentuk permasalahan gizi, baik kekurangan gizi maupun kelebihan gizi, baik zat gizi makro maupun mikro. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 41 Tahun 2014, pola konsumsi pangan merupakan perilaku paling penting yang dapat mempengaruhi status gizi dan kesehatan masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pangan seyogyanya tidak hanya ditekankan pada aspek kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitasnya, termasuk keragaman pangan dan keseimbangan gizi. Konsumsi pangan yang beragam sangat penting karena tidak ada satu jenis pangan yang dapat memenuhi semua kebutuhan zat gizi.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, penganekaragaman konsumsi pangan merupakan upaya untuk memantapkan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang beraneka ragam dan seimbang serta aman dalam jumlah dan komposisi yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi untuk mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif. Indikator untuk mengukur tingkat keanekaragaman dan keseimbangan konsumsi pangan masyarakat adalah skor Pola Pangan Harapan (PPH).
Menurut FAO-RAPA (1989) Pola Pangan Harapan adalah susunan beragam pangan berdasarkan proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama. PPH pertama kali diperkenalkan oleh FAO-RAPA pada tahun 1989, kemudian dikembangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui tahap workshop yang diselenggarakan Departemen Pertanian bekerja sama dengan FAO.
Untuk pertama kali, PPH untuk kawasan Asia Pasifik dikembangkan berdasarkan data pola pangan (pola ketersediaan pangan) dari neraca bahan pangan karena bahan inilah yang mudah tersedia dan tersedia secara berkala setiap tahun. Sementara data konsumsi pangan dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik tidak tersedia secara terbuka.
Pola Pangan Harapan merupakan manifestasi konsep Gizi Seimbang yang didasarkan pada konsep Triguna Makanan, di mana keseimbangan jumlah antar kelompok pangan merupakan syarat terwujudnya keseimbangan gizi. Dengan pendekatan PPH, keadaan perencanaan penyediaan dan konsumsi pangan penduduk diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kecukupan gizi (Nutritional Adequacy), tetapi sekaligus mempertimbangkan keseimbangan gizi (Nutritional Balance) yang didukung oleh cita rasa (Palatability), daya cerna (Digestibility), daya terima masyarakat (Acceptability), kuantitas, dan kemampuan daya beli (Affordability).
Di tingkat Provinsi, skor PPH dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat sebagai indikator kinerja dengan target yang harus dicapai setiap tahunnya. Penggambaran situasi konsumsi pangan masyarakat melalui indikator skor Pola Pangan Harapan (PPH) dapat dijadikan acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan intervensi yang terkait dengan konsumsi pangan demi tercapainya kehidupan masyarakat yang berkualitas.
Menyajikan data dan informasi skor Pola Pangan Harapan Provinsi Jawa Barat berdasarkan golongan pengeluaran dalam kurun waktu satu tahun
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
03 Januari 2027
|
07 Januari 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Maret 2027
|
30 September 2027
|
| C. | Pengolahan |
25 Oktober 2027
|
10 November 2027
|
| D. | Analisis |
20 November 2027
|
28 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
21 Februari 2028
|
25 Februari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Skor Pola Pangan Harapan tingkat Konsumsi Provinsi | Susunan pangan yang beragam didasarkan atas proporsi keseimbangan energi menurut kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi, baik dalam jumlah maupun mutu dengan mempertimbangkan aspek daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama. Kualitas konsumsi pangan penduduk dapat dicerminkan dari besaran skor Pola Pangan Harapan, yang memiliki skor maksimal 100. | September tahun berjalan |
| 2 | Skor Pola Pangan Harapan tingkat Konsumsi Kabupaten/Kota | Susunan pangan yang beragam didasarkan atas proporsi keseimbangan energi menurut kelompok pangan untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi, baik dalam jumlah maupun mutu dengan mempertimbangkan aspek daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama. Kualitas konsumsi pangan penduduk dapat dicerminkan dari besaran skor Pola Pangan Harapan, yang memiliki skor maksimal 100. | Maret tahun berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Kabupaten/Kota dan Provinsi
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota