Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM KOTA MALANG Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM KOTA MALANG Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Satuan Polisi Pamong Praja
Tanggal Terbit 29 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3573.008
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM KOTA MALANG
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Satuan Polisi Pamong Praja
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Majapahit No.1, Kelurahan Kidul Dalem, Kec. Klojen, Kota Malang
Telepon:
(0341) 353939
Faksmile:
Email:
satpol-pp@malangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Aryadi Wardoyo, S.STP, M.Si
Jabatan:
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
Alamat:
Grha Purva Praja (Ex. Islamic Center) Jalan Mayjen Sungkono No.111 Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang
Telepon:
Faksmile:
Email:
satpol-pp@malangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum merupakan tugas penting pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2021, yang menegaskan peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan daerah dan perlindungan masyarakat. Pelaksanaannya tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dan pembinaan masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan kompilasi data yang menggambarkan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum serta kinerja Satpol PP Kota Malang. Data ini berfungsi sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menyajikan informasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Malang secara ringkas dan jelas.
  2. Memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
  3. Menjadi sarana publikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat serta referensi bagi pihak yang membutuhkan.
     
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
15 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
19 April 2026
01 Desember 2026
C. Pengolahan
19 April 2026
01 Desember 2026
D. Analisis
19 April 2026
01 Desember 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas Usaha/tindakan menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. 1 tahun
2 Penegakan Perda/Perkada Usaha/tindakan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan kepala daerah 1 tahun
3 Tindak Lanjut Penegakan Usaha/tindakan lanjutan penegakan Perda/Perkada 1 tahun
4 Penanganan Gangguan Trantibum Usaha/tindakan untuk penanganan gangguan trantibum 1 tahun
5 Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Usaha/tindakan pengamanan dan pengendalian unjuk rasa serta kerusuhan massa 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 124 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak