Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Wilayah Rawan Bencana Dan Dampak Bencana Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Wilayah Rawan Bencana Dan Dampak Bencana Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ngawi
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Wilayah Rawan Bencana Dan Dampak Bencana Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ngawi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Basuki Rahmad No. 01 Ngawi
Telepon:
0351747671
Faksmile:
0351747671
Email:
gov.bpbdkabngawi@yahoo.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
PRILA YUDA PUTRA, SH, M.Si
Jabatan:
Kepala Pelaksana
Alamat:
Jalan Basuki Rahmad No. 1 Ngawi
Telepon:
0351747671
Faksmile:
0351747671
Email:
bpbd@ngawikab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

-Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan upaya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. Salah satu langkah strategis dalam upaya tersebut adalah melakukan pendataan wilayah rawan bencana secara sistematis dan berkelanjutan.

Pendataan wilayah rawan bencana menjadi sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penataan ruang, serta penyusunan rencana kontinjensi dan mitigasi bencana. Dengan tersedianya data yang akurat dan mutakhir, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi tingkat risiko, jumlah penduduk terdampak, potensi kerugian, serta kapasitas sumber daya yang dimiliki. Hal ini juga mendukung peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dan mempercepat respons saat terjadi bencana.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mendapatkan dan menyediakan informasi daerah rawan bencana dan dampak bencana di Kabupaten Ngawi

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 Maret 2026
17 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
30 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
30 Maret 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis bencana pengelompokan atau kategori peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. 2026
2 Waktu kejadian tanggal, bulan, dan tahun terjadinya peristiwa bencana 2026
3 Lokasi kejadian Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan terjadinya peristiwa bencana 2026
4 Penyebab bencana faktor atau kondisi yang memicu terjadinya suatu peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis 2026
5 Status Darurat Bencana kondisi resmi yang ditetapkan oleh pemerintah ketika suatu wilayah mengalami ancaman atau dampak bencana yang memerlukan penanganan segera, cepat, dan terkoordinasi melalui langkah-langkah khusus. 2026
6 Korban bencana orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. 2026
7 Umur korban bencana Usia orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. 2026
8 Jenis Kelamin korban bencana jenis kelamin orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. 2026
9 Kerusakan/kerugian dampak bencana mencakup kerusakan/kerugian sosial ekonomi, kerusakan/kerugian prasarana dan sarana vital, kerusakan/kerugian rumah, kerusakan/kerugian pelayanan dasar 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Wilayah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak