Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Penyusunan Dokumen RAD-PGBPSDL Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Penyusunan Dokumen RAD-PGBPSDL Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Ponorogo
Tanggal Terbit 20 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3502.003
Judul Kegiatan :
Survei Penyusunan Dokumen RAD-PGBPSDL
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Ponorogo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Aloon-Aloon Utara Nomor 4 Kabupaten Ponorogo
Telepon:
Faksmile:
Email:
bappedalitbang@ponorogo.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Henry Sudarsono, S.E., S.T., M.Si.
Jabatan:
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam BAPPERIDA Kabupaten Ponorogo
Alamat:
PERUM ANGGREK GARDEN A/08, RT 04/ RW 04, KEL. KERTOSARI, KEC. BABADAN, KAB. PONOROGO
Telepon:
08132613169
Faksmile:
08132613169
Email:
hennry.cnp@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pangan dan gizi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. Untuk mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan program yang tepat, diperlukan ketersediaan data dan informasi statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi pangan dan gizi masyarakat.

Penyelenggaraan kegiatan statistik pangan dan gizi bertujuan menyediakan data mengenai ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan serta kondisi gizi masyarakat, khususnya pada kelompok rentan. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan pangan dan gizi di daerah.

Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal mendorong pemerintah daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL). Sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029, data statistik yang akurat diperlukan untuk mendukung penguatan sistem pangan daerah, penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal, serta upaya penurunan stunting.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menyediakan data dan informasi statistik yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi pangan dan gizi daerah sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
  • Mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pangan dan gizi secara terpadu dan lintas sektor.
  • Menyediakan data terkait potensi sumber daya pangan lokal dan pola konsumsi masyarakat guna mendukung upaya penganekaragaman pangan.
  • Menyediakan informasi statistik untuk mendukung upaya perbaikan status gizi masyarakat, khususnya pada kelompok rentan.
  • Menjadi dasar dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi di daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
26 Januari 2026
15 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
07 April 2026
07 April 2026
C. Pengolahan
07 April 2026
07 April 2026
D. Analisis
07 April 2026
19 April 2026
E. Penyajian
20 April 2026
10 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Ketahanan pangan dan gizi kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, akses terhadap pangan yang beragam dan bergizi, pemanfaatan pangan yang mendukung status gizi masyarakat, serta pengelolaan sistem pangan yang berkelanjutan. Bulan Maret sampai April 2026
2 Perubahan iklim perubahan kondisi iklim dalam jangka panjang yang dipengaruhi oleh peningkatan emisi gas rumah kaca dan berdampak pada produksi pangan, ketersediaan bahan pangan, dan potensi kerugian ekonomi di sektor pertanian dan pangan. Bulan Maret sampai April 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : FGD
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
BAPPERIDA, BPS, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPPKB, Disperdagkum, DPKPP, Dinsos P3A, DLH, DPMD, DPUPKP, Kominfo
5.8. Unit Observasi:
BAPPERIDA, BPS, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPPKB, Disperdagkum, DPKPP, Dinsos P3A, DLH, DPMD, DPUPKP, Kominfo
5.9. Jumlah Responden:
12
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : SKPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya