Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Penyusunan Dokumen RAD-PGBPSDL Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Ponorogo |
| Tanggal Terbit | 20 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3502.003 |
Pangan dan gizi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. Untuk mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan program yang tepat, diperlukan ketersediaan data dan informasi statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi pangan dan gizi masyarakat.
Penyelenggaraan kegiatan statistik pangan dan gizi bertujuan menyediakan data mengenai ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan serta kondisi gizi masyarakat, khususnya pada kelompok rentan. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan pangan dan gizi di daerah.
Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal mendorong pemerintah daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL). Sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029, data statistik yang akurat diperlukan untuk mendukung penguatan sistem pangan daerah, penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal, serta upaya penurunan stunting.
- Menyediakan data dan informasi statistik yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi pangan dan gizi daerah sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
- Mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pangan dan gizi secara terpadu dan lintas sektor.
- Menyediakan data terkait potensi sumber daya pangan lokal dan pola konsumsi masyarakat guna mendukung upaya penganekaragaman pangan.
- Menyediakan informasi statistik untuk mendukung upaya perbaikan status gizi masyarakat, khususnya pada kelompok rentan.
- Menjadi dasar dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi di daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
26 Januari 2026
|
15 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
07 April 2026
|
07 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
07 April 2026
|
07 April 2026
|
| D. | Analisis |
07 April 2026
|
19 April 2026
|
| E. | Penyajian |
20 April 2026
|
10 Mei 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Ketahanan pangan dan gizi | kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, akses terhadap pangan yang beragam dan bergizi, pemanfaatan pangan yang mendukung status gizi masyarakat, serta pengelolaan sistem pangan yang berkelanjutan. | Bulan Maret sampai April 2026 |
| 2 | Perubahan iklim | perubahan kondisi iklim dalam jangka panjang yang dipengaruhi oleh peningkatan emisi gas rumah kaca dan berdampak pada produksi pangan, ketersediaan bahan pangan, dan potensi kerugian ekonomi di sektor pertanian dan pangan. | Bulan Maret sampai April 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : FGD
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : SKPD
- Kabupaten Atau Kota