Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Jumlah Laporan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 04 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.082 |
Mendasari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistern pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Perumahan dan Kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan Perumahan, penyelenggaraan Kawasan Permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Untuk mewujudkan Penyelenggaraan perumahan dan Kawasan Permukiman yang berkelanjutan dibutuhkan adanya Perencanaan Pembangunan. Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses perencanaan Lingkungan Hunian perkotaan, Lingkungan Hunian perdesaan, tempat pendukung kegiatan, permukiman, perumahan, Rumah, dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk menghasilkan dokumen rencana kawasan Permukiman
- Menyampaikan dukungan Pemerintah Pusat dalam Pembangunan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
- Sebagai informasi dan forum komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota dalam membangun sinergi pencapaian target Pembangunan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 Februari 2026
|
13 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
27 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
02 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
25 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Laporan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pokja PKP | dokumen tertulis yang menyajikan informasi hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi Pokja PKP Provinsi Jawa Timur | Januari - Desember 2025 |
| 2 | Periode Waktu | jangka waktu atau interval waktu tertentu | Januari - Desember 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Rekap Data Administrasi
- Lainnya : Pengecekan Hasil Rekap Data Administrasi
- Lainnya : Laporan hasil kegiatan
- Provinsi