Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 21 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.024 |
Dalam Perspektif Gender, Penyediaan Data, Analisis Dan Pelaporan Terpilah Menurut Jenis Kelamin Dimaksudkan Untuk Menyajikan Data Dan Informasi Tentang Pengalaman Khusus Dalam Kehidupan Sebagai Perempuan Dan Laki-laki. Data Terpilah Berdasarkan Jenis Kelamin Menjadi Inti Dalam Menghasilkan Statistik Gender (dalam Pedoman Ini Disebut Data Gender) Yaitu Informasi Yang Mengandung Isu Gender Termasuk Didalamnya Isu Anak, Sebagai Hasil Dari Analisis Gender. Data Gender Dan Anak Menjadi Elemen Pokok Bagi Terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (pug) Dan Pemenuhan Hak Anak Diberbagai Bidang Pembangunan Agar Responsif Gender Dan Responsif Terhadap Pemenuhan Hak Anak. Isu Gender Dan Anak Selama Ini Kurang Diperhitungkan Dalam Berbagai Proses Kebijakan Pembangunan. Masalah Utama Yang Selalu Mengemuka Dari Tahun Ke Tahun Adalah Ketersedian Data Terpilah Kurang Memadai, Hal Ini Disebabkan Kurang Tersedianya Kelembagaan (peraturan, Lembaga, Dan Mekanisme) Dalam Penyelenggaraannya. Sebagai Akibatnya Kebijakan, Program, Kegiatan Pembangunan Tidak Responsif Terhadap Kebutuhan, Kesulitan Sebagai Perempuan Dan/atau Sebagai Laki-laki Dan Tidak Memihak Bagi Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Dan Disebut Buta Gender. Hasilnya Ketidaksetaraan Antara Perempuan Dan Laki-laki Dalam Berbagai Bidang Pembangunan Dan Kehidupan Masih Terus Berlanjut, Meskipun Indonesia Telah Meratifikasi Berbagai Konvensi Internasional.
Tujuan Kegiatan :
• Untuk Menyediakan Data Dan Informasi Yang Dapat Diakses Oleh Para Stakeholders Untuk Meningkatkan Efektifitas Dan Efisiensi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Jawa Barat;
• Meningkatkan Komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/kota Di Jawa Barat Dalam Pengunaan Data Gender Dan Anak Dalam Perencanaan,pemantauan, Evaluasi Atas Kebijakan Program Dan Kegiatan Pemberdayaan Daerah.
• Meningkatkan Data Terpilah Gender Dan Anak Dalam Satu Kesatuan Sistem Yang Terintegrasi.
• Meningkatkan Indeks Pemberdayaan Gender (idg) Dan Indeks Perlindungan Anak (ipa) Provinsi Jawa Barat
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
03 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kekerasan terhadap Perempuan | Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai tindakan kekerasan yang disebabkan oleh ketidaksetaraan gender dan berdampak negatif pada perempuan. | Tahunan |
| 2 | Kekerasan terhadap Anak | Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan yang dapat berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Supervisi
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota