Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Jumlah Konten Positif Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik |
| Tanggal Terbit | 09 April 2026 |
Di era digital saat ini, peran media sosial dan platform digital lainnya sangat penting dalam membentuk opini publik dan citra institusi, termasuk pemerintah daerah. Masyarakat semakin aktif menggunakan media daring untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta menilai kinerja pemerintah. Oleh karena itu, penyebaran konten positif mengenai kegiatan, program, dan capaian pemerintah daerah menjadi salah satu strategi penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Namun, untuk mengukur efektivitas komunikasi dan strategi diseminasi informasi pemerintah daerah, dibutuhkan data yang akurat dan terukur. Salah satunya adalah melalui pengumpulan data jumlah konten positif yang dipublikasikan melalui berbagai saluran, baik media sosial resmi, media massa lokal, maupun kanal komunikasi lainnya.
- Mengetahui seberapa aktif pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang membangun citra positif.
- Mengevaluasi sebaran dan dampak konten positif terhadap persepsi publik.
- Menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam peningkatan strategi komunikasi publik di masa mendatang.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
19 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
21 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jumlah Konten positif yang disebarluaskan | Konten positif adalah semua bentuk informasi positif yang dapat berupa tulisan, gambar, suara, animasi, atau kombinasi dari semuanya dalam bentuk digital, termasuk software aplikasi untuk diunduh (download). | 2026 |
| Jumlah media sosial yang digunakan | Media sosial merujuk pada platform digital yang memungkinkan pengguna untuk membuat, berbagi, dan berinteraksi dengan konten berupa teks, gambar, suara, atau video | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Lainnya : Media Sosial
- Supervisi
- Lainnya : Media Sosial
- Kabupaten Atau Kota