Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara |
| Tanggal Terbit | 11 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.7100.001 |
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa salah satu kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah adalah melaksanakan pengendalian dan pelestarian lingkungan hidup. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pemantauan kualitas lingkungan, termasuk sumber air. Â Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 14 Tahun 2025 Tentang Status dan Kondisi Lingkungan Hidup serta Respon Terhadap Perubahan Lingkungan Hidup maka sejalan dengan hal tersebut, diperlukan data yang komprehensif mengenai kualitas lingkungan hidup di Provinsi Sulawesi Utara. Survei Indeks Kualitas Lingkungan Hidup diselenggarakan untuk menghasilkan informasi statistik mengenai kualitas air, udara, air laut, dan tutupan lahan sebagai dasar penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), yang akan mendukung perumusan kebijakan pembangunan berkelanjutan di daerah
- Menyediakan data dan informasi statistik sektoral mengenai kualitas lingkungan hidup di Provinsi Sulawesi Utara.
- Mengukur indikator kualitas lingkungan, yang meliputi Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
- Menyusun Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai ukuran komposit kondisi lingkungan di daerah.
- Mendukung perumusan, evaluasi, dan pengendalian kebijakan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 Juni 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 Juni 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Lahan Kritis | Lahan dengan kondisi rusak yang menurunkan fungsi ekologis (erosi, alih fungsi, tambang). | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 2 | Kerapatan Vegetasi | Kondisi kehijauan vegetasi hasil pengolahan citra satelit. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 3 | Luas Lahan/Hutan | Luas wilayah yang secara administratif atau ekologis dikategorikan sebagai kawasan hutan (hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi) maupun lahan non-hutan, berdasarkan hasil inventarisasi kehutanan dan citra satelit. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 4 | Karbon Monoksida | Gas beracun tanpa warna dan bau dari pembakaran tidak sempurna. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 5 | Ozon Troposfer | Gas sekunder terbentuk dari reaksi NOx & VOCs di bawah sinar matahari. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 6 | Nitrogen Dioksida | Gas hasil pembakaran mesin kendaraan dan industri. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 7 | Sulfur Dioksida | Gas pencemar dari pembakaran batu bara, minyak, dan kegiatan industri. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 8 | Partikel Debu Halus | Partikel debu halus berdiameter = 10 µm atau 2,5 µm yang dapat terhirup masuk ke sistem pernapasan. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 9 | Derajat Keasaman (pH) | Derajat Keasaman (pH) adalah tingkat keasaman atau kebasaan dari suatu cairan. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 10 | Total Suspended Solid | Jumlah padatan tersuspensi (lumpur, tanah, partikel organik/anorganik) dalam air. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 11 | Chemical Oxygen Demand | Kebutuhan oksigen secara kimia untuk menguraikan bahan organik/anorganik dalam air | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 12 | Biochemical Oxygen Demand | Kebutuhan oksigen oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik di air selama 5 hari inkubasi | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 13 | Dissolved Oxygen | Jumlah oksigen yang terlarut dalam air yang tersedia bagi organisme akuatik untuk respirasi. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 14 | Suhu | Besaran derajat panas atau dingin air laut yang memengaruhi aktivitas metabolisme biota perairan, kelarutan oksigen, serta keseimbangan ekosistem laut. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 15 | Kecerahan / Turbiditas | Tingkat kejernihan air laut yang menunjukkan kemampuan cahaya menembus kolom air, dipengaruhi oleh partikel tersuspensi, plankton, sedimen, atau pencemaran. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 16 | Salinitas | Tingkat konsentrasi garam terlarut (NaCl dan mineral lain) dalam air laut, yang menentukan keseimbangan osmotik dan jenis organisme yang dapat hidup di dalamnya. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 17 | Amoniak | Senyawa hasil dekomposisi bahan organik atau limbah domestik/industri yang dapat bersifat racun bagi organisme laut dalam konsentrasi tinggi. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 18 | Minyak & Lemak | Senyawa hidrokarbon, trigliserida, atau fraksi minyak bumi yang mencemari perairan laut, berpotensi menghambat penetrasi cahaya dan mengganggu biota perairan. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 19 | Logam Berat | Unsur logam dengan densitas tinggi seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), kadmium (Cd) yang bersifat toksik, dapat terakumulasi dalam jaringan organisme laut, dan berisiko bagi kesehatan manusia melalui rantai makanan. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
| 20 | Coliform | Kelompok bakteri (misalnya Escherichia coli) yang digunakan sebagai indikator adanya pencemaran biologis dari limbah domestik/fekal di perairan laut. | Tahun 2026 (Musim Hujan dan Kemarau) |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Lainnya : Sungai, Danau, Udara Ambien, Tutupan Lahan
- Provinsi