Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Mengenai Indeks Tutupan Hutan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
| Tanggal Terbit | 28 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3600.007 |
Provinsi Banten memiliki potensi Sumber Daya Hutan yang cukup melimpah serta memiliki wilayah konservasi yang cukup strategis yang didukung pula oleh keragaman sosial ekonomi dan budaya masyarakatnya serta memiliki kawasan-kawasan lindung yang penting serta perlu pengelolaan yang serius seperti Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Resapan Air, Kawasan Sepadan Sungai, Lahan Kritis serta kawasan hutan Konservasi yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Taman Nasional Ujung Kulon, Kawasan Hutan Produksi dan Lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani serta Kawasan Tahura Banten, serta Hutan yang dikelola oleh masyarakat seperti Hutan Rakyat serta Hutan Adat yang dikelola oleh masyarakat Adat/Kasepuhan.
Sumberdaya tersebut perlu dikelola dengan baik dan benar sehingga memberikan manfaat dan kemakmuran kepada masyarakat. Agar sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan lebih optimal, diperlukan perencanaan yang matang dalam pengelolaannya.Pengelolaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang baik dan berorientasi jauh kedepan serta mempertimbangkan aspek konservasi, sehingga kekayaan sumberdaya hutan dan kebun tersebut dapat mendukung kehidupan generasi saat ini dan generasi yang akan datang.Penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menjadi persyaratan utama dalam mendorong investasi pembangunan jangka panjang.
Peran dan kontribusi sub sektor kehutanan menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendukung pembangunan daerah khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya, baik berperan langsung terhadap pendapatan produk domestic regional bruto (PDRB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa Negara melalui kegiatan ekspor hasil kehutanan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan daerah dan nasional, maupun berperan tidak langsung dalam dalam mewujudkan kondisi yang kondusif terhadap pelaksanaan pembangunan dan membangun hubungan sinergis dengan sektor lainnya. Melihat peran dan kontribusinya yang nyata tersebut, maka strategi pembangunan sub sektor kehutanan perlu terus ditingkatkan melalui peluang investasi dengan penciptaan atau pengembangan areal penanaman baru, sehingga dapat meningkatkan produksi secara nasional.
Upaya mendukung iklim investasi yang baik salah satunya perlu penyediaan data dan informasi yang berkualitas sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang akurat. Data yang berkualitas harus memenuhi kriteria sahih (valid), handal (reliable), mutakhir (up to date), obyektif (objective), dan konsisten (consistent)
Ketersediaan data yang akurat, tepat waktu, relevan, konsisten, dan lengkap sangat diperlukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provisni Banten yaitu dalam proses perencanaan/ perumusan kebijakan. Disamping itu, data dan informasi juga sangat diperlukan oleh para stakeholder atau pelaku agribisnis dalam perencanaan bisnisnya.
Kegiatan kompilasi data kehutanan tutupan hutan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menghasilkan Data dan informasi yang berkualitas yang sangat diperlukan sebagai landasan dalam kegiatan perencanaan, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai fasilitator dan dinamisator pembangunan sub sektor kehutanan di Provinsi Banten.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
27 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Agustus 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
18 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
05 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) | Nilai yang menggambarkan kualitas Tutupan Lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan | 2026 |
| 2 | Jumlah Forest Management Unit | Forest Management Unit (FMU) lebih dikenal sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Banyaknya Jumlah Wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. | 2026 |
| 3 | Jumlah Dokumen perencanaan hutan (tahun n) | Banyaknya Dokumen Perencaan Hutan pada Tahun N | 2026 |
| 4 | Jumlah Dokumen pemanfaatan hutan | Banyaknya Dokumen mengenai Pemanfaatan hutan. Pemanfaatan Hutan adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, memanfaatkan jasa lingkungan, memanfaatkan hasil hutan kayu dan hasil hutan non-kayu serta memungut hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya. | 2026 |
| 5 | Jumlah Dokumen Unit management Hasil Hutan Kayu (HHK) | Banyaknya Dokumen HHK Industri yang dibina adalah insutri yang mengolah hasil hutan kayu dengan kapasitas produksi <6000m3/Tahun | 2026 |
| 6 | Jumlah Dokumen Unit Managemen Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) | Banyaknya Dokumen HHBK dari pengelolaan hutan yang fokus pada produk non-kayu seperti madu, jamur tiram, bambu, aren, getah-getahan dan hasil hutan bukan kayu lainnya | 2026 |
| 7 | Luas Kawasan Hutan Suaka Alam | Hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan | 2026 |
| 8 | Luas Kondisi Baik | Total area dari suatu Kawasan Hutan Suaka Alam (baik Cagar Alam maupun Suaka Margasatwa) yang dinilai masih memiliki fungsi ekologis dan karakteristik konservasi yang optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan | 2026 |
| 9 | Luas Kawasan Hutan Pelestarian Alam | Hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Termasuk dalam kelompok Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA) adalah Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (THR), dan Taman Wisata Alam (TWA). | 2026 |
| 10 | Luas Kondisi Baik | Total area dari Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA) yang dinilai memiliki fungsi dan kondisi ekologis yang optimal, terjaga kelestariannya, dan minim dari ancaman atau gangguan yang dapat merusak. | 2026 |
| 11 | Luas Hutan Lindung | Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. | 2026 |
| 12 | Luas Kondisi Baik | Total area kawasan Hutan Lindung yang dinilai memiliki fungsi pokoknya secara optimal sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan. | 2026 |
| 13 | Luas Kawasan Hutan Produksi | Luas Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. | 2026 |
| 14 | Luas Hutan Ulayat/Adat | Luas Hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat. | 2026 |
| 15 | Perusahaan Pengelola Kawasan Hutan Produksi dan Lindung | Entitas bisnis yang mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengelola sebagian wilayah hutan produksi dan hutan lindung | 2026 |
| 16 | Jumlah Perusahaan | Entitas (baik pemerintah, swasta, atau masyarakat) yang diberi kewenangan dan tanggung jawab oleh negara untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan di dalam wilayah hutan produksi dan hutan lindung. | 2026 |
| 17 | Luas Kawasan Hutan dikelola | Total area wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan negara atau kawasan hutan hak, yang berada di bawah pengaturan, pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan oleh pengelola tertentu | 2026 |
| 18 | Jumlah Kelompok Masyarakat | Total kuantitas kelompok-kelompok yang diorganisasikan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat yang memiliki izin resmi untuk mengelola kawasan hutan negara melalui skema Perhutanan Sosial | 2026 |
| 19 | Luas Hutan yang dikelolah Rakyat | Total area kawasan hutan negara atau hutan hak/adat yang secara legal dikelola oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat melalui skema Perhutanan Sosial. | 2026 |
| 20 | Jumlah Produksi Kayu Bulat | Macam-macam produksi kayu hasil penebangan pohon. | 2026 |
| 21 | Jumlah Produksi Aren | Total kuantitas atau volume dari berbagai produk yang dihasilkan dari pohon aren (Arenga pinnata Merr) dalam periode waktu tertentu | 2026 |
| 22 | Nilai Produksi Aren | Perkiraan nilai ekonomi dari total kuantitas produk yang dihasilkan dari pohon aren (Arenga pinnata Merr) dalam periode waktu tertentu | 2026 |
| 23 | Jumlah Produksi Madu | Total kuantitas atau volume madu yang dihasilkan dari kegiatan pemanenan di hutan alam atau budi daya dalam periode waktu tertentu, biasanya dalam satuan kilogram (kg) atau liter (L). Madu adalah cairan manis yang dihasilkan oleh lebah madu berasal dari berbagai sumber nektar. | 2026 |
| 24 | Jumlah Produksi Jamur | Total kuantitas atau volume jamur yang dihasilkan dari kegiatan pemanenan di hutan alam atau budidaya dalam periode waktu tertentu, biasanya dalam satuan kilogram (kg) | 2026 |
| 25 | Nilai Produksi Jamur | Total perkiraan nilai ekonomi dari seluruh jamur yang dihasilkan, baik dari hutan alam maupun hasil budidaya, dalam suatu periode waktu tertentu | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : UPTD dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK)
- Provinsi