Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sebaran Faskes Di Kabupaten Kudus Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sebaran Faskes Di Kabupaten Kudus Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
Tanggal Terbit 10 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3319.006
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sebaran Faskes di Kabupaten Kudus
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Diponergoro No 15 Kudus 59311
Telepon:
(0291) 438152
Faksmile:
(0291) 435030
Email:
dinkes@kuduskab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Amad Mochammad, S.K.M, M.K.M
Jabatan:
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan
Alamat:
Jalan Diponegoro 15 Nganguk, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59312
Telepon:
(0291) 438152
Faksmile:
(0291) 438152
Email:
dinkes@kuduskab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Di era modern ini, salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia adalah kesehatan. Kesehatan merupakan suatu hal penting yang tidak terpisahkan dengan kehidupan masyarakat, sehingga secara tidak langsung hal ini memacu kepedulian pemerintah dan masyarakat akan pentingnya kesehatan, oleh karena itu hal-hal yang menyangkut pembangunan kesehatan perlu ditingkatkan diantaranya melalui sarana kesehatan baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, serta dari segi keterjangkauan. Salah satu di antaranya yang dinilai mempunyai peranan yang cukup penting adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan

Keterjangkauan layanan kesehatan adalah hasil sintesis dari konsep lokasi dan konsep jarak ketika diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk sarana dan prasarana kesehatan. Ketidaktersediaan informasi dalam format spasial mengakibatkan terdapat kemungkinan adanya areal yang tidak terjangkau oleh fasilitas kesehatan. Pemenuhan hak dasar warga atas akses layanan medis yang merata menjadikan kegiatan ini layak untuk dilkasanakan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan utama pendataan sebaran fasilitas kesehatan (faskes) adalah untuk pemerataan akses, analisis kesenjangan wilayah, dan pengambilan keputusan berbasis data.

  1. Pemerataan Akses Kesehatan: Memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan jangkauan layanan medis yang adil dan merata
  2. Analisis Keterjangkauan Wilayah: Menghitung jarak, rute tempuh, dan cakupan wilayah (daya layan) faskes terhadap pemukiman warga
  3. Perencanaan Tata Ruang & Infrastruktur: Menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan lokasi pembangunan faskes baru di daerah yang masih kekurangan (blank spot)
  4. Optimalisasi Mitigasi Bencana & Darurat: Memetakan rute evakuasi tercepat dan memastikan rumah sakit siap menampung pasien dalam situasi darurat.
  5. Evaluasi Program Kesehatan: Membantu instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan atau BPJS Kesehatan, untuk mengevaluasi efektivitas fasilitas yang sudah berjalan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
30 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
15 September 2026
D. Analisis
01 September 2026
15 September 2026
E. Penyajian
16 September 2026
30 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kecamatan pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berada di bawah kabupaten atau kota. Dipimpin oleh seorang Camat, kecamatan berfungsi sebagai koordinator pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, serta membawahi beberapa desa dan/atau kelurahan saat pencacahan
2 Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif saat pencacahan
3 Alamat kumpulan informasi atau data terstruktur yang digunakan untuk menunjukkan lokasi fisik suatu tempat (seperti rumah atau kantor) lengkap dengan nama jalan/ dukuh saat pencacahan
4 Titik Koordinat sepasang atau serangkaian angka yang menunjukkan lokasi pasti suatu titik atau tempat pada peta atau bidang permukaan bumi. Biasanya, titik ini dinyatakan menggunakan garis lintang (latitude) dan bujur (longitude) untuk pemetaan saat pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : aplikasi lain dan gdrive
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : verifikasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : unit fasilitas kesehatan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya