Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Cianjur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Dan Perikanan |
| Tanggal Terbit | 03 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3203.002 |
Program-program kegiatan di sektor perikanan termasuk kegiatan perikanan tangkap pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat nelayan. Banyak upaya yang dapat dilakukan yaitu salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang semaksimal mungkin mampu meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengambil langkah kebijakan pemerintah melalui pembelian kapal motor dan peralatan tangkap untuk meningkatkan kapasitas tangkap. Upaya yang telah dilakukan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat nelayan. Tingkat keberhasilan atas program atau upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan dapat dilakukan dengan menggunakan indikator tertentu. Indikator-indikator tersebut dapat menunjukan apakah pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah telah mampu untuk tepat sasaran atau mampu mengangkat harkat dan martabat nelayan. Salah satu indikatornya adalah dengan meningkatnya produksi perikanan tangkap. Sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah menjadi UU No. 45 Tahun 2009. Pasal 46 ayat (1), Pemerintah wajib melakukan pengelolaan data statistik perikanan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan perikanan.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu menganalisis data statistik perikanan tangkap dan faktor-faktor yang mempengaruhinya berdasarkan tangkapan, karakteristik nelayan dan kondisi laut di Kabupaten Cianjur tahun 2026.
Penyebarluasan Informasi Perikanan Tangkap, 1. Mengukur Keberhasilan Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil Di Kabupaten Cianjur ; 2. Menyebarluaskan Informasi Terkait Perikanan Tangkap Di Kabupaten Cianjur.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Maret 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
16 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Produksi Perikanan Tangkap | Volume seluruh jenis ikan yang tertangkap dan didaratkan oleh nelayan di pangkalan pendaratan ikan atau tempat pelelangan ikan. | Semesteran |
| 2 | Armada Penangkapan Ikan | Banyaknya sarana apung yang digunakan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan yang telah terdaftar/memiliki izin. | Semesteran |
| 3 | Nelayan | Orang yang secara aktif melakukan pekerjaan menangkap ikan atau binatang air lainnya/tanaman air dengan menggunakan alat tangkap. | Semesteran |
| 4 | Kelompok Usaha Bersama (KUB) | Unit ekonomi yang dibentuk oleh nelayan secara sukarela berdasarkan kesamaan kepentingan untuk meningkatkan pendapatan | Semesteran |
| 5 | Kelompok Penerima Bantuan Alat Penangkap Ikan | Jumlah kelompok nelayan yang telah menerima bantuan sarana prasarana alat penangkapan ikan dari pemerintah. | Semesteran |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Kelompok Nelayan
- Kabupaten Atau Kota