Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Indeks Kerukunan Kota Madiun Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun |
| Tanggal Terbit | 06 April 2026 |
Penetapan indikator kinerja digunakan untuk mengukur kinerja atau keberhasilan Visi dan Misi Walikota Madiun dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah. Pengukuran keberhasilan tercermin dari capaian indikator kinerja utama yang ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Daerah. Indeks Kerukunan merupakan indikator program Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya.Meninjau dari perkembangan pola kehidupan di masyarakat khususnya di Kota Madiun seiring dengan pengaruh globalisasi yang sudah sangat nyata. Kondisi tersebut memungkinkan terjadinya pengaruh yang sangat kuat terhadap keberlangsungan kehidupan yang tidak rukun di masyarakat, karena salah satu dampak negatif globalisasi adalah menguatnya sikap individual dari seseorang. Disisi lain keberagaman dari berbagai aspek (agama, budaya, suku, ras) terlihat nyata di Kota Madiun. Mengacu pada hal tersebut serta dalam rangka menunjang Kinerja Organisasi Perangkat Daerah maka perlu adanya suatu pengukuran terhadap tingkat kerukunan masyarakat di Kota Madiun dari berbagai aspek. Menindaklanjuti uraian diatas maka diadakan Kajian Indeks Kerukunan Tahun 2026 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun.
Untuk mengetahui tingkat kerukunan umat beragama di Kota Madiun;
Untuk mengetahui peta variasi kerukunan yang terjadi pada masyarakat dan wilayah kerja Pemerintah Kota Madiun;
Menjadi bahan kebijakan bagi Pemerintah Kota Madiun dalam rangka membangun iklim/kondisi kerukunan umat beragama yang lebih kondusif;
Manfaat akademiknya, menyediakan referensi bagi akademisi, pakar, dan para pemerhati kerukunan dan sosial keagamaan sebagai bahan kajian lebih lanjut.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 April 2026
|
10 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
11 April 2026
|
10 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
11 Mei 2026
|
20 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
21 Mei 2026
|
25 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
26 Mei 2026
|
30 Mei 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Kesediaan untuk menghargai | Kesediaan untuk menghargai | 1 tahun |
| Menghargai dan menghormati | Menghargai dan menghormati | 1 tahun |
| Berhati-hati terhadap hak orang lain | Berhati-hati terhadap hak orang lain | 1 tahun |
| Memberi kesempatan berinteraksi pada orang yang berbeda | Memberi kesempatan berinteraksi pada orang yang berbeda | 1 tahun |
| Menciptakan kenyamanan | Menciptakan kenyamanan | 1 tahun |
| Tidak menggunakan kekuatan terhadap dan paksaan terhadap kepercayaan dan praktek yang menyimpang | Tidak menggunakan kekuatan terhadap dan paksaan terhadap kepercayaan dan praktek yang menyimpang | 1 tahun |
| Penghargaan pada keragaman budaya | Penghargaan pada keragaman budaya | 1 tahun |
| Mengenali sikap tidak toleran | Mengenali sikap tidak toleran | 1 tahun |
| Jujur terhadap perbedaan | Jujur terhadap perbedaan | 1 tahun |
| Bersikap sebagai contoh | Bersikap sebagai contoh | 1 tahun |
| Sabar membiarkan orang lain menjalankan agamanya; | Sabar membiarkan orang lain menjalankan agamanya; | 1 tahun |
| Memberi kesempatan berinteraksi kepada orang lain yang berbeda; | Memberi kesempatan berinteraksi kepada orang lain yang berbeda; | 1 tahun |
| Kerjasama | Kerjasama | 1 tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota