Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kejadian Dan Dampak Bencana Kota Batu Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kejadian Dan Dampak Bencana Kota Batu Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batu
Tanggal Terbit 07 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3579.016
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kejadian dan Dampak Bencana Kota Batu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Balai Kota Among Tani - Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
vvirgacandhika@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Suwoko
Jabatan:
Plt. Kepala Pelaksana
Alamat:
Jl. Panglima Sudirman 507
Telepon:
082139101828
Faksmile:
Email:
suwokokaka@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Posisi wilayah Indonesia yang berada di garis Khatulistiwa dan berbentuk Kepulauan menimbulkan potensi tinggi terjadinya berbagai jenis bencana hidrometeorologi, yaitu banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, erupsi gunung api. Fenomena perubahan iklim memberikan kontribusi terhadap peningkatan bencana hidrometeorologi. Kota Batu, sebuah kota yang secara umum rentan terhadap berbagai bencana alam, mengalami peningkatan frekuensi dan intensitas kejadian bencana yang memerlukan perhatian serius. Bencana yang dimaksud adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. 

 

Penyelenggaraan penanggulangan penanganan bencana perlu didukung dengan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan. Selama ini data bencana yang tersedia belum terintegrasi dengan lengkap sehingga menyebabkan kesulitan dalam berbagi pakai data dan membuat rekapitulasi bencana secara nasional, sehingga kompilasi data kejadian dan dampak bencana menjadi sangat diperlukan untuk ditetapkan. Data yang komprehensif dan terinci mengenai kejadian bencana di setiap kecamatan akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pola, sifat, dan tingkat kerentanan yang spesifik di tingkat lokal. Informasi ini dapat membantu pemerintah, lembaga penanggulangan bencana, dan masyarakat untuk merancang dan melaksanakan program mitigasi yang lebih efektif, serta merespons dengan lebih cepat dan tepat waktu saat bencana terjadi.

 

Program pembangunan yang tertuang dalam “Nawa Cita” dan telah diintegrasikan dalam RPJMN 2015-2019. Di mana salah satu agenda pembangunan tahun 2015-2019 adalah Pelestarian Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana. Artinya, penyelenggaraan penanggulangan bencana sudah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional dan akan diturunkan di tingkat lokal. Diharapkan dengan upaya ini dapat meningkatkan ketahanan dalam menghadapi bencana. Sasaran dari RPJMN 2015-2019 adalah menurunkan indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi dengan strategi melalui internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di pusat dan daerah, penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana dan peningkatan kapasitas pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.

 

 

Sejalan dengan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang satu data bencana, yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Satu Data Indonesia, muncul kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan penggunaan data yang masih belum terpenuhi. Dalam rangka mengoptimalkan sistem pengelolaan data bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Batu menganggap penting untuk menyusun “Kompilasi Data Kejadian dan Dampak Bencana Kota Batu”. Dengan melibatkan data yang terintegrasi dan terstandarisasi, diharapkan hasil dari kompilasi ini dapat menjadi dasar yang kokoh untuk penyusunan kajian risiko bencana yang komprehensif. Selain itu, kompilasi data ini juga diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam merumuskan rencana penanggulangan bencana yang efektif dan terarah. Dengan mendukung inisiatif ini, BPBD Kota Batu berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola data bencana, sehingga hasil yang diperoleh dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan ketahanan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah ini.

 

 

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Umum:

  1. Menyediakan data yang komperhensif mengenai kejadian dan dampak bencana di Kota Batu guna mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, dan implementasi strategi penanggulangan bencana yang efektif.
  2. tercapainya interoperabilitas data kejadian dan dampak bencana antar BNPB, BPBD, kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan Khusus:

  1. Memberikan acuan pola kejadian bencana untuk menentukan faktor-faktor penyebab, karakteristik setiap kejadian dan penyesuaian strategi penanggulangan.
  2. Menyediakan data untuk meningkatkan kapasitas tanggap darurat dan pengurangan risiko sesuai dengan kondisi setiap daerah.
  3. Memberikan data yang dapat diandalkan dan terkini kepada pengambil keputusan di tingkat kecamatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
  4. Memberikan dasar untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan dan tindakan yang telah diambil dalam penanggulangan bencana.
  5. Ter standarnya data kejadian dan dampak bencana.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
07 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
08 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
08 Juli 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
28 Desember 2026
E. Penyajian
29 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Data Kejadian Bencana a. Jenis bencan b. Nama kejadian bencana c. Tarikh d. Waktu kejadian bencana e. Lokasi kejadian bencana f. Letak geografis g. Penyebab bencana h. Kronologis bencana i. Deskripsi bencana j. Sumber kejadian bencana k. Kondisi mutakhir di lokasi bencana l. Status keadaan darurat bencana m. Upaya penanganan n. Dokumentasi o. Sebaran dampak bencana dalam bentuk peta p. Kode Identitas Bencana (KIB) a. Jenis peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis sesuai dengan ambang batas bencana yang telah ditentukan b. Nama kejadian dari jenis bencana alam yang terjadi c. Tanggal yang memuat informasi hari, bulan, dan tahun (ddmmyyyy) d. Waktu kejadian terjadinya bencana (jam) e. Lokasi kejadian bencana sesuai Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Desa (Nomenklatur wilayah dan kode wilayah mengikuti Peraturan Kemendagri) f. Latitude/Lintang dan Longitude/Bujur (Penulisan desimal derajat minimal hingga 6 angka signifikan di belakang koma g. Pemicu terjadinya bencana h. Kronologis terjadinya bencana i. Penyampaian data/informasi kejadian bencana dengan terperinci melalui kata-kata atau tulisan, yang bertujuan agar data/informasi tersebut dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak mengalami kejadian tersebut secara langsung j. Sumber informasi kejadian bencana k. Kondisi terakhir lokasi kejadian bencana l. Status bencana yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan pedoman penetapan status keadaan darurat bencana m. Upaya yang sudah dilakukan dalam menangani bencana n. Foto, video dan dokumen lainnya tentang kejadian bencana o. Sebaran dampak bencana dalam bentuk peta p. Kode Referensi Bencana dituangkan pada Kode Identitas Bencana (KIB) yang merupakan kode unik kejadian bencana yang terdiri dari 16 digit 12 bulan
2 Data Kebutuhan a. Kebutuhan Sumber Daya Manusia sesuai dengan kondisi di lapangan b. Kebutuhan dana seusai dengan kondisi di lapangan c. Kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan kondisi di lapangan d. Kebutuhan logistik sesuai dengan kondisi di lapangan e. Kebutuhan peralatan sesuai dengan kondisi di lapangan a. Sumber Daya Manusia sesuai dengan kondisi di lapangan Misalnya: Relawan, tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, sanitarian, apoteker, ahli gizi dan lain-lain ), TNI/Polri, tenaga SAR, desa siaga, dll. b. Kebutuhan dana sesuai dengan kondisi di lapangan terjadinya bencana Rp (juta) c. Fasilitas penunjang terselenggaranya aktivitas di lapangan d. Upaya atau cara untuk mendukung proses produksi yang berkelanjutan dalam hal pengadaan dan persediaan/inventori e. Peralatan pendukung untuk menunjang aktivitas di lapangan. 12 bulan
3 Data Akibat Terhadap Manusia a. Jumlah korban meninggal akibat bencana b. Jumlah korban hilang akibat bencana c. Jumlah korban luka/sakit akibat bencana d. Jumlah korban mederita/terdampak akibat bencan e. Jumlah korban mengungsi akibat bencana a. Orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana b. Orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana c. Orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap d. Orang atau sekelompok orang yang menderita akibat dampak buruk bencana, seperti kerusakan dan atau kerugian harta benda, namun masih dapat menempati tempat tinggalnya e. Orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana 12 bulan
4 Data Kerusakan dan Kerugian Sosial Ekonomi a. Luas sawah yang rusak akibat bencana b. Luas lahan yang rusak akibat bencana c. Luas kebun yang rusak akiat bencana d. Luas hutan yang rusak akibat bencana e. Jumlah kios/toko yang rusak akibat bencana f. Luas kolam yang rusak akibat bencana g. Jumlah pabrik yang rusak akibat bencana h. Jumlah taksiran kerugian yang dialami ketika terjadi bencana a. Tanah yang digarap dan diairi untuk tempat menanam padi yang rusak akibat kejadian bencana seperti gagal panen karena banjir atau kekeringan. b. Bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan baik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia. c. Sebidang lahan, biasanya di tempat terbuka, yang mendapat perlakuan tertentu oleh manusia, khususnya sebagai tempat tumbuh tanaman d. Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan e. Tempat berjualan yang diizinkan dan terpisah antara satu tempat dengan yang lain mulai dari lantai, dinding, plafond dan atap yang sifatnya tetap atau permanen sebagai tempat berjualan barang atau jasa. f. Tempat melakukan kegiatan pembudidayaan perikanan g. Suatu bangunan industri besar di mana para pekerja mengolah benda atau mengawasi pemrosesan mesin dari satu produk menjadi produk lain, sehingga mendapatkan nilai tambah h. Jumlah kerugian yang dialami ketika terjadi bencana 12 bulan
5 Data Kerusakan Dan Kerugian Prasarana Dan Sarana Vital a. Jaringan air bersih/minum yang rusak akibat bencana b. Jaringan lampu dan lampu penerangan yang rusak akibat bencana c. Jaringan telekomunikasi yang rusak akibat bencana d. Jaringan irigasi yang rusak akibat bencana e. Jaringan jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana f. Jaringan transportasi yang rusak akibat bencana g. Jaringan pengisian bahan bakar umum yang rusak akibat bencana h. Jumlah taksiran kerugian yang dialami ketika terjadi bencana a. Jaringan air bersih/minum adalah jaringan yang mengalirkan air bersih dari reserfoir ke konsumen yang terjamin kualitasnya b. Jaringan lampu dan lampu penerangan adalah fasilitas untuk menerangi dan ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku c. Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian penghubung komunikasi jarak jauh melalui pemancaran, pengiriman, atau penerimaan segala jenis tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara atau berita melalui kawat, radio, secara visual, atau sistem elektronik d. Jaringan irigasi adalah saluran yang digunakan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air e. Jalan adalah Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jembatan adalah Jalan yang terletak di atas permukaan air dan/atau di atas permukaan tanah f. Trayek atau lintasan perjalanan yang menghubungkan antar simpul, dan antara simpul dengan tempat-tempat disekitarnya g. Jaringan pengisian bahan bakar adalah infrastruktur yang melayani masyarakat umum untuk mengisi bahan bakar h. Jumlah kerugian yang dialami ketika terjadi bencana 12 bulan
6 Data Kerusakan Dan Kerugian Rumah a. Jumlah rumah rusak akibat bencana b. Jumlah taksiran kerugian yang dialami ketika terjadi bencana a. Jumlah bangunan yang dihuni sebagai tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat bencana b. Jumlah kerugian yang dialami ketika terjadi bencana 12 bulan
7 Data Kerusakan dan Kerugian Pelayanan Dasar a. Jumlah rumah ibadat yang rusak akibat bencana b. Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang rusak akibat bencana c. Jumlah satuan pendidikan yang rusak akibat bencana d. Jumlah kantor yang rusak akibat bencana e. Jumlah pasar yang rusak akibat bencana f. Jumlah taksiran kerugian yang dialami ketika terjadi bencana a. Jumlah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga yang mengalami kerusakan akibat bencana. b. Tempat dan/ atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan kepada perseorangan atau pun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana. c. Jumlah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana. d. Jumlah tempat yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang dijalankan secara rutin. Kantor bisa hanya berupa suatu kamar atau ruangan kecil maupun bangunan bertingkat tinggi yang mengalami kerusakan akibat bencana e. Area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya f. Jumlah kerugian yang dialami ketika terjadi bencana 12 bulan
8 Data Aset Dan Layanan Penanganan Kedaruratan a. Jumlah barang yang digunakan untuk melayani penanganan darurat bencana a. Total jenis barang yang tersedia dan digunakan dalam rangka menanggapi keadaan darurat akibat bencana. 12 bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 13 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kota Batu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak