Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Gresik Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Gresik Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan permukiman
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3525.012
Judul Kegiatan :
Survei Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Gresik
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan permukiman
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. DR. Wahidin Sh No.247 Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124
Telepon:
031-3951248
Faksmile:
Email:
dinasckpkp.kabgresik@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
FARIDA HAZNAH MAKRUF, ST, MT
Jabatan:
KEPALA BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN
Alamat:
Jl. DR. Wahidin Sh No.247 Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124
Telepon:
(031) 3951248
Faksmile:
Email:
dinasckpkp.kabgresik@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kebutuhan akan rumah merupakan salah satu kebutuhan manusia setelah pangan dan sandang. Setiap individu manusia pada dasarnya akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasarnya dari pada kebutuhan sekundernya. Begitu pula kebutuhan akan rumah, setiap orang akan berusaha memenuhi kebutuhan rumah dalam setiap tingkat kehidupan masyarakat dengan memperhatikan selera dan kemampuan yang dimilikinya. Pemerintah melalui kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuat suatu Program Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sehingga memenuhi indikator kekayaan secara minimal melalui pengoptimalan potensi keswadayaan masyarakat

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
27 Januari 2026
19 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
20 Mei 2026
22 Mei 2026
C. Pengolahan
23 Mei 2026
24 Mei 2026
D. Analisis
25 Mei 2026
26 Mei 2026
E. Penyajian
27 Mei 2026
27 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Rumah Layak Huni Rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan 2026
2 Rumah Tidak Layak Huni Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Rumah Tidak Layak Huni
5.8. Unit Observasi:
Rumah Tidak Layak Huni
5.9. Jumlah Responden:
1000
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak