Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Probolinggo
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3513.003
Judul Kegiatan :
Survei Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Probolinggo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Imam Bonjol No. 01 Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan
Telepon:
0335841008
Faksmile:
0335841008
Email:
dispersip@probolinggokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ULFININGTYAS, SH., MM
Jabatan:
KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN PROBOLINGGO
Alamat:
JL. IMAM BONJOL NO.1 KELURAHAN SIDOMUKTI KECAMATAN KRAKSAAN
Telepon:
0335841008
Faksmile:
0335841008
Email:
dispersip@probolinggokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan memiliki fungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan tujuan 
memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada konteks ini, maka masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh akses ke perpustakaan dan layanannya, serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya. Selaras dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 
tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perpustakaan menjadi urusan wajib yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar. Dengan demikian, pembangunan perpustakaan kini telah menjadi urusan pemerintah daerah, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Perpustakaan Nasional, selaku perpustakaan pembina semua jenis perpustakaan, diamanatkan untuk mengawasi dan mengevaluasi terkait pelaksanaan pembangunan perpustakaan di daerah agar capaian dan dampak yang dihasilkan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga mempunyai hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap berbagai sumber informasi serta memanfaatkan dan mendayagunakan berbagai layanan dan fasilitas di perpustakaan dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya. Formulasi pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat 
memerlukan adanya ketersediaan data yang akurat dan holistik tentang semua jenis perpustakaan baik pada aspek koleksi, tenaga, sarana dan prasarana, gedung, hingga pelayanan pemustaka. Dengan demikian, disparitas pembangunan dapat diminimalisir serta sebaran perpustakaan dapat berkeadilan antar provinsi dan kabupaten/kota sebagai hak masyarakat dalam mengakses informasi dan pengetahuan dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka disusunlah buku Pedoman Pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat ini sebagai pedoman dalam pengukuran angka Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat yang termasuk dalam salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) 
dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang perpustakaan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Melalui buku pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan/referensi bagi Dinas Perpustakaan Daerah (provinsi dan kabupaten/kota), sebagai pelaksana fungsi pembina semua jenis perpustakaan di wilayahnya, dalam rangka melakukan pengukuran angka Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Tersedianya alat ukur baku untuk Indeks Pembangunan Literasi 
Masyarakat (IPLM) yang diterapkan secara universal oleh pemerintah pusat (Perpustakaan Nasional) dan daerah (dinas perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota). Alat ukur baku (standar) yang telah disepakati bersama tersebut akan memudahkan dalam penyusunan pemetaan kondisi dan perkembangan semua jenis perpustakaan baik di level 
daerah maupun pusat.

2. Tersedianya format baku penyajian hasil pengukuran Indeks 
Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat (Perpustakaan Nasional) dan daerah (dinas perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota). Format baku tersebut akan memudahkan dalam penyusunan, penggunaan dan pengembangan sistem pengukuran IPLM.

3. Tersedianya pengelolaan data dan sistem data IPLM yang terpadu, terintegrasi, dan diinput secara berkelanjutan. Dengan demikian angka fluktuasi skor IPLM, baik level nasional hingga kabupaten/kota, akan dapat terpantau setiap tahunnya.

4. Terwujudnya akselerasi dan peningkatan kinerja pengelola dan 
penyelenggara perpustakaan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dalam pembinaan perpustakaan di wilayahnya dan pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Daerah di bidang Perpustakaan. IPLM merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci di bidang Perpustakaan, selain Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM). Untuk mempelajari pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat dapat merujuk pada buku Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca 
Masyarakat.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
04 November 2026
11 November 2026
D. Analisis
18 November 2026
21 November 2026
E. Penyajian
25 November 2026
30 November 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Koleksi jumlah koleksi buku yang ada di perpustakaan per desember 2026 1 Tahun
2 SDM perpustakaan yang berkualitas sangat menentukan mutu pelayanan dan keberhasilan perpustakaan dalam memberikan akses informasi kepada pemustaka 1 Tahun
3 Layanan serangkaian kegiatan yang mempertemukan pemustaka (pengguna) dengan koleksi atau informasi, baik langsung maupun tidak langsung, guna memenuhi kebutuhan informasi, pendidikan, dan rekreasi 1 Tahun
4 Pengelolaan serangkaian kegiatan terencana, sistematis, dan rutin untuk mengatur, mengembangkan, dan memelihara koleksi serta layanan bahan pustaka agar dapat digunakan secara efektif oleh pemustaka 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Stratified Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
Area Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Besaran Konsep Pengukuran Dalam Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Menggunakan Pengukuran Skor Indeks Menggunakan Skala Level 100.
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5 %
5.7. Unit Sampel:
Penerima Pelayanan Publik Yang Pada Saat Pencacahan Sedang Berada Di Lokasi Unit Pelayanan, Atau Yang Pernah Menerima Pelayanan Dari Aparatur Penyelenggara Pelayanan.
5.8. Unit Observasi:
Unit Pelayanan Publik Adalah Unit Kerja/kantor Pelayanan Pada Instansi Pemerintah, Yang Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Memberikan Pelayanan Kepada Penerima Pelayanan.
5.9. Jumlah Responden:
680
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : PEMERINTAH DAERAH
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak