Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompromin (Kompilasi Produk Administrasi) Data Statistik Perhubungan Kota Banjarbaru Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompromin (Kompilasi Produk Administrasi) Data Statistik Perhubungan Kota Banjarbaru Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan
Tanggal Terbit 26 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6372.003
Judul Kegiatan :
Kompromin (Kompilasi Produk Administrasi) Data Statistik Perhubungan Kota Banjarbaru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Palam Rt 047 Rw 007 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kode Pos 70724
Telepon:
085247576160
Faksmile:
Email:
admin.dishub@banjarbarukota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
BUDI RIFANI,S.Sos
Jabatan:
SEKRETARIS
Alamat:
Jl. Palam RT.047 RW.007 , Kel. Guntungmanggis, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan , KodePos Banjarbaru 70724 Website : http://dishub.banjarbarukota.go.id/ Email : dishub@banjarbarukota.go.id
Telepon:
085248502467
Faksmile:
Email:
dishub@banjarbarukota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Transportasi merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perkembangan wilayah perkotaan, serta bertambahnya volume dan jenis pergerakan transportasi, tantangan dalam penyelenggaraan keselamatan dan pelayanan transportasi semakin kompleks dan memerlukan penanganan yang berbasis data dan informasi yang akurat.Dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru membutuhkan data statistik perhubungan yang lengkap, mutakhir, dan terintegrasi. Data statistik perhubungan mencakup antara lain data lalu lintas, sarana dan prasarana transportasi, keselamatan jalan, pelayanan angkutan, serta karakteristik pengguna transportasi. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan serta program perhubungan.Selama ini, ketersediaan data perhubungan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan keterpaduan antar sumber data, perbedaan metode pengumpulan, serta belum optimalnya pemanfaatan data dalam mendukung pengambilan keputusan. Kondisi ini berpotensi menghambat upaya peningkatan keselamatan transportasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Data Statistik Perhubungan di Kota Banjarbaru Tahun 2026 menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan Kompromin (Kompilasi Produk Administrasi) data statistik perhubungan yang valid, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan perencanaan pembangunan sektor transportasi, penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta peningkatan keselamatan dan pelayanan transportasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pelaksanaan kegiatan Kompilasi Data Statistik Perhubungan di Kota Banjarbaru Tahun 2026 adalah sebagai berikut:Tujuan UmumMenyediakan data statistik perhubungan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi program dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi di Kota Banjarbaru.Tujuan KhususMenghimpun dan menyusun data statistik perhubungan yang mencakup aspek lalu lintas, keselamatan jalan, sarana dan prasarana transportasi, serta pelayanan angkutan.Mewujudkan ketersediaan data perhubungan yang valid, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip statistik sektoral dan Satu Data Indonesia.Mendukung penyusunan kebijakan dan program perhubungan yang berbasis data (evidence-based policy), khususnya dalam upaya peningkatan keselamatan transportasi.Meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan melalui pemanfaatan data statistik yang sistematis dan berkelanjutan.Menjadi bahan pendukung penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan daerah, seperti Renja, RKT, LAKIP, LKPJ, LPPD, serta kebutuhan data lintas perangkat daerah.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
22 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
31 Juli 2026
E. Penyajian
01 Agustus 2026
31 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 kecelakaan transportasi peristiwa yang menimpa kendaraan bermotor, dan alat transportasi lainnya yang dapat membahayakan dan/atau mengancam keselamatan manusia 2025
2 trayek angkutan lintasan/rute/jalur angkutan umum untuk pelayanan jasa angkutan, baik angkutan untuk orang maupun angkutan untuk orang dan barang, yang mempunyai asal, tujuan, dan lintasan perjalanan yang tetap; tidak termasuk angkutan yang hanya mengangkut barang 2025
3 persentase siswa yang menggunakan sarana transportasi untuk pergi ke sekolah bagian dari populasi siswa yang menggunakan sarana transportasi, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan uum, untuk pergi ke sekolah 2025
4 persentase penduduk terlayani transportasi umum bagian dari populasi penduduk yang mendapat layanan angkutan umum 2025
5 jumlah penumpang banyaknya orang selain pengemudi dan awak yang diangkut dengan moda transportasi 2025
6 jumlah terminal banyaknya prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi 2025
7 Juru Mudi (Supir) banyaknya jumlah pengemudi yang memiliki sertifikasi dan bertugas dalam pelayanan 2025
8 Persentase Kendaraan Umum Laik Jalan ukuran atau indikator yang menunjukkan perbandingan jumlah kendaraan umum yang memenuhi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional melalui persyaratan teknis dan laik jalan terhadap total kendaraan umum yang diperiksa atau terdaftar dalam periode tertentu. 2025
9 Jumlah Titik Fasilitas Jalur Sepeda jumlah lokasi atau titik fasilitas yang disediakan untuk mendukung penggunaan jalur sepeda dalam suatu wilayah pada periode tertentu. 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : Spreadsheet
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Verifikasi dan validasi data administrasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Pengguna Layanan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak