Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Seniman Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata |
| Tanggal Terbit | 07 April 2026 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Seniman Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Raya Raci KM 09
Telepon:
0343 747331
Faksmile:
0343 747331
Email:
happyuntung@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Nurul Puspita Ningrum
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Raya Raci Km 9 Kompleks Perkantoran Pemda
Telepon:
0343 747331
Faksmile:
0343 747331
Email:
wisatapasuruankab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengupayakan untuk memajukan Kebudayaan di daerahnya dengan Pendataan Terkait Kebudayaan. Mengajak masyarakat untuk memiliki minat melestarikan kebudayaan daerah dan agar dapat berperan dalam memajukan Kebudayaan daerah. Kebudayaan pun juga menjadi salah satu icon dari suatu daerah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan kebijakan untuk Memajukan Kebudayaan daerah. Yang tertuang dalam Peraturan Bupati Pasuruan nomor 191 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan di Kabupaten Pasuruan serta mengetahui jenis seni dan seniman yang ada di Kabupaten Pasuruan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
06 April 2026
|
10 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
13 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
21 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
04 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
18 Januari 2027
|
22 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Seni Musik | Hasil karya seni berupa bunyi yang dituangkan dalam bentuk lagu atau komposisi sebagai ungkapan perasaan dan pikiran penciptanya melalui unsur-unsur pokok musik yaitu melodi, irama, harmoni, dan bentuk atau struktur lagu serta ekspresi sebagai sumber kesatuan. | 2026 |
| Seni Teater | Jenis kesenian pertunjukan drama yang dipentaskan di atas panggung. Secara spesifik, seni teater merupakan sebuah seni drama yang menampilkan perilaku manusia dengan gerak, tari, dan nyanyian yang disajikan lengkap dengan dialog dan akting | 2026 |
| Seni Suara/Vocal | Seni suara merupakan salah satu bentuk kreatifitas yang menggunakan media suara sekaligus menjadi bagian dari seni musik. | 2026 |
| Seni Tari | Gerak badan secara berirama yang dilakukan ditempat serta waktu tertentu buat keperluan pergaulan, mengungkap perasaan, maksud, serta pikiran. Bunyi-bunyian yang dimaksud musik pengiring tari mengatur gerakan penari serta menguatkan maksud yang mau di sampaikan. | 2026 |
| Festival Seni Budaya | Pertunjukan Seni Budaya yang membantu mempromosikan dan melestarikan tradisi, seni, dan identitas suatu komunitas atau wilayah. | 2026 |
| Sanggar Kesenian | Suatu tempat atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau sekumpulan orang untuk berkegiatan seni seperti seni tari, seni lukis, seni kerajinan atau kriya, seni peran dll. | 2026 |
| Museum | Lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. | 2026 |
| Warisan Budaya Tak Benda | Seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, ungkapan-ungkapan konkrit dalam bentuk suara, gerak, maupun gagasan yang termuat dalam benda, sistem perilaku, sistem kepercayaan, dan adat istiadat. | 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak